DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:34 WIB

Waspada, Balita di Tangerang Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Bersarang di Rumah

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang, – Seorang balita MN (4) di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten tewas digigit ular diduga jenis king kobra. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1/2024).

Insiden yang menimpa bocah usia 4 tahun berinisial MN ini, terjadi di rumahnya sendiri saat bermain.

“Iya benar, kami mendapat informasi tadi siang terkait adanya balita yang jadi korban gigitan ular,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (23/1/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Zain mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. Lalu, MN melihat ada lobang kemudian memasukan tangannya ke dalam lubang yang diduga merupakan sarang ular itu.

“Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukan tangannya ke dalam lubang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

Orang tua korban baru mengetahui kejadian itu setelah korban menangis kesakitan. Ada luka bekas gigitan ular dipunggung tangan korban. Dan tidak lama Kemudian korban mengalami kejang-kejang. Lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.

“Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

“Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat di musim hujan saat ini untuk bekerja bakti, membersihkan sampah baik di selokan maupun semak-semak yang diduga menjadi habitat ular berkembang biak, hingga dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rentan Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Pertanyakan Pengembang

Berita Utama

SMAN 1 Sindang SASI Gelar Sosialisasi, Ketua PWI Indramayu Katakan Ini

Berita Utama

Peringati HUT ke 19, Tagana Belitung Lakukan Aksi Donor Darah

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Berita Utama

DKPP Kota Cilegon Memfasilitasi Menyalurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Kelompok Tani

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Berita Utama

Staf Holywings Sudah Dicyduk Polisi, Tinggal Menunggu Roy Suryo Lagi (Jadi Tersangka)

Berita Utama

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian