DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Minggu, 14 Januari 2024 - 07:05 WIB

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Kegiatan berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Minggu (14/1/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas, SH, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan apel. Turut hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Instansi Terkait, Perwakilan Civitas Akademika, Perwakilan Parpol peserta Pemilu, Wakapolres, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Tegal Kota.

Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif dan pelajar menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres dan Wali Kota. Kemudian dilanjutkan pemakaian rompi anti knalpot brong kepada perwakilan tersebut oleh Kapolres dan Wali Kota.

Baca Juga :  Bantu Kesulitan Warga Akan Air Bersih, Polres Tegal Kota Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Seusai pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Oleh Forkopimda, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Perwakilan Civitas Akademika, Komunitas Otomotif dan Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas menyampaikan, deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.

“Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal, berupaya untuk menekan angka pelanggaran terutama knalpot brong. Mudah mudahan Jateng zero knalpot brong bisa kita wujudkan sehingga tercipta kondusifitas di Kota Tegal,” kata Kapolres.

Baca Juga :  7 Parpol Se-Kota Tegal, Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tegal

Dalam konferensi pers, Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung kegiatan-kegiatan Polres Tegal Kota untuk menciptakan situasi Kota Tegal yang kondusif. Terutama dalam sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Sehingga hasilnya bisa kita lihat bersama, saat ini penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis. Bahkan sudah jarang terdengar lagi suara bising akibat knalpot brong.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung dan membantu mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Dan hasilnya bisa kita lihat bersama, prosentasi penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Warnai HUT RI Ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Adakan Lomba Busana Berbahan Limbah Plastik Kertas

Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan.

“Kami berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan Kota Tegal pada khususnya. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024,” pungkas Kapolres. (met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Partai Perindo Resmi Hari ini Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Tegal

Kegiatan Pemerintah

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Kegiatan Kepolisian

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Sahur On The Road

Kota Tegal

Tim Itwasda Polda Jateng, Gelar Audit Kinerja Tahap I TA. 2024 di Polres Tegal Kota

Kegiatan Kepolisian

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Forum Kerukunan Umat Beragama Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Kegiatan Kepolisian

Safari Ramadhan, Kapolres Ajak Anggota Memakmurkan Masjid dan Tingkatkan Ketaqwaan