DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Jumat, 5 Januari 2024 - 06:13 WIB

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Dinas Pertanian, Kapala Dinas Saperiani,S,ST., berikan bantuan pada kelompok tani du Kecamatan Pulaulaut Timur, yang berpotensi merusak lingkungan, dikaitkan upaya peningkatan produksi, pendapatan petani Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jum’at (05/01/24).

Konsepsi pengendalian yang dikombinasikan dari berbagai cara yang dikembangkan secara luas dalam artian sebagai suatu sistem pengelolaan populasi dengan menggunakan semua tehnis sesuai dengan kompatibel (saling dukung) yang dikenal dengan konsep pengendalian hama terpadu.

“Pengendalian Hama Terpadu (PHT) seperti Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) didasarkan pada pertimbangan ekologi, efiesensi ekonomi dalam pengelolaan agroekosistem berwawasan lingkungan berkelanjutan dengan laba 2007,” ujar Kadis Pertanian Saperiani,S,ST.

Di Indonesia sudah dikembangkan PHT sejak tahun 1992, sesuai dengan penetapan pemerintah sebagai kebijakan dasar setiap program perlindungan tanaman.

Baca Juga :  Kadis DPMD : Pelantikan Cakades Terpilih Belum Ada Kepastian

“Seperti Padi tanaman pokok penduduk Indonesia, yang setiap tahun produksi, dimana padi perlu ditingkatkan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat,” katanya.

Hasil produksi padi mempengaruhi oleh kondisi selama penanaman, diantaranya serangan hama. OPT yang menyerang tanaman padi seperti penggerek batang,wereng coklat, tikus, dan tungro juga serangan hama wereng coklat.

Baca Juga :  Pembentukan Korps Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid

Tikus sawah (Rattus Argativenter) salah satu hama utama yang dapat menyebkan kerusakan tanaman padi, selain tikus sawah, burung juga merupan hama padi secara berhergrombolan, sehingga kedua hama ini akibatnya petani mengalami gagal panen, akibatnya kekurangan hasil produksi yang merugikan petani,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakan pengendalian OPT yaitu; –
Untuk memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan hama.

Baca Juga :  Yayasan Bina Insan Kreatif Nusantara Gelar Baksos Ramadhan Berbagi

“Untuk membantu Petani dalam memasyarakatkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) serta penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di petani sehingga lebih berdaya serta mandiri, dapat memberikan kesadaran ditingkat petani, begitu pentingnya mengendalikan hama dan penyakit agar mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Kadis Pertanian Saperiani,S,ST. (M. Badrun/Run).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan

Bandar Lampung

Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

Berita Utama

Pimpin Penyerahan Tugas, Ini Pesan Danrem 064/MY Kepada Dandim 0602/Serang

Berita Utama

Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara

Berita Utama

Semangat Baru Untuk Indonesia 2024, DPW ETOR (Erick Thohir) Sumatera Selatan

Berita Utama

Polisi Lakukan Olah TKP Insiden Laka Pajero Tewaskan 2 Orang Lakukan Towing di PIK