DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:21 WIB

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering  9099 Gram.

“Tersangka berinisial Z Bin P, Asal Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH.

Lanjut Pria berdarah Batak ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa  (26/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni

“Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat, Satu Tas warna Hijau, Satu Karung Goni, Satu Unit Hand Phone Mrek Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0819-9414-xxxx, Satu Unit Hand Phone Mrek Vivo Warna Hitam Hijau dan Unit Sepeda Motor Mrek Beat Streat warna Silver dengan tanpa Nopol,” tutur Kasat.

Baca Juga :  PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

AKP Refelita menerangkan, penangkaran Tersangka ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Menaming  Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial Z di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten"Yuk Ngopi Wae"

“Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan  Sembilan Paket Narkotika Jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat serta Barang Bukti lainnya,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Refelita mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bantu Warga Menanam Keladi Di Perbatasan

Berita Utama

Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Berita Utama

Kunjungan Silaturahmi Dengan Pengurus DPC Pemuda Batak Bersatu Rokan Hulu

Berita Utama

Dr. Arief Kurnia MARS Kini Menjabat Plt.Dirut RSUD Kab Bekasi

Berita Utama

Lebak Bukan Milik Kelompok Tertentu, Kita Harus Berani Melakukan Gerakan Untuk Melakukan Perubahan Demi Rasa Keadilan

Berita Utama

Jajaran Kodim 0414/Belitung Gelar Syukuran HUT Kodam II/Sriwijaya Ke 77

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Targetkan Museum Otomotif IMI Indonesia di TMII Selesai Juli 2023