LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:21 WIB

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering  9099 Gram.

“Tersangka berinisial Z Bin P, Asal Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH.

Lanjut Pria berdarah Batak ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa  (26/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI Tiba Di Kota Sorong Personil Gabungan TNI – Polri Amankan Kota Sorong

“Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat, Satu Tas warna Hijau, Satu Karung Goni, Satu Unit Hand Phone Mrek Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0819-9414-xxxx, Satu Unit Hand Phone Mrek Vivo Warna Hitam Hijau dan Unit Sepeda Motor Mrek Beat Streat warna Silver dengan tanpa Nopol,” tutur Kasat.

Baca Juga :  As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan Di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

AKP Refelita menerangkan, penangkaran Tersangka ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Menaming  Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial Z di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming.

Baca Juga :  Lucky Star Billiard Menyelenggarakan Ajang 9 Ball Tournament Billiard khusus Pemula

“Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan  Sembilan Paket Narkotika Jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat serta Barang Bukti lainnya,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Refelita mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personel Polsek Waled Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Sekolah Dasar

TNI/POLRI

Berawal dari Persalinan Serta Memantau Tumbuh Kembang dan Kesehatan Anak, Satgas Yonif 511/DY Hadir di Perbatasan Papua

Berita Utama

Baru di Kaji Semalam, PHR Kembali Berulah, Masyarakat Peduli Riau Geram

Berita Utama

Evaluasi Program, Bupati Temanggung Gelar Sapa Warga

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Anggota dalam Apel Jam Pimpinan

Berita Utama

Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Berita Utama

Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara