LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:21 WIB

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering  9099 Gram.

“Tersangka berinisial Z Bin P, Asal Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH.

Lanjut Pria berdarah Batak ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa  (26/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Giat Cooling System Polsek Tandun Dengan Masyarakat Desa Puo Raya

“Adapun Barang Bukti berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat, Satu Tas warna Hijau, Satu Karung Goni, Satu Unit Hand Phone Mrek Oppo Warna Hitam dengan SIM Card 0819-9414-xxxx, Satu Unit Hand Phone Mrek Vivo Warna Hitam Hijau dan Unit Sepeda Motor Mrek Beat Streat warna Silver dengan tanpa Nopol,” tutur Kasat.

Baca Juga :  Sinergitas Forkompimda Kabupaten Cirebon Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polresta Cirebon

AKP Refelita menerangkan, penangkaran Tersangka ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Menaming  Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Refelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  berinisial Z di Sebuah Rumah Gubuk Desa Menaming.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Penyerahan Jabatan Wakapolres Metro Tangerang Kota

“Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan  Sembilan Paket Narkotika Jenis Daun Ganja kering Terbungkus Lakban warna Coklat serta Barang Bukti lainnya,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Refelita mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Indramayu Mendapat Penghargaan “Anugerah Kepala Daerah Terinspiratif Tingkat Jabar”

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Pengamanan dan Misa Natal 2022

Berita Utama

Milik Dinas PUTR Batu Bara Pembuatan Tugu Presiden Soekarno,  LPPNRI: Upah Kerja Sudah Melanggar UMK

TNI/POLRI

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Prajurit Badak Hitam 511 Beri Edukasi Cara Bertani Yang Benar Kepada Warga Di Perbatasan RI-PNG

Batu Bara

Bupati Batu Bara Dukung Pelatihan Kader Ukhuwah Islamiyah Angkatan III

Berita Utama

Pengungkapan Tewasnya Brigadir J, Ujian Bagi Kapolri Bangun Citra Polisi

Berita Utama

Serma Agus Rizal Terima Penghargaan Pada Acara Syukuran HUT Kodam III/Siliwangi ke-77 dan HUT Korem 064/MY ke 57

Berita Utama

Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door