DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:43 WIB

Proyek Pertades di Desa Tanjung di duga fiktif

Mediakompasnewscom – Kab. Sumenep – Pengalokasiaan Dana Desa tahun anggaran 2022 – 2023 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, untuk penyertaan modal BUMBDES sebesar rp 270 000 000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), Rabu (27/12/23).

Adapun dana sebesar Rp 270 000 000,-di anggarkan, 1. Pembangunan Baby Shop (untuk kepentingan Baby seperti popok, susu bayi dll) sebesar Rp. 170 000 000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) 2. Untuk pembangunan Pertades Rp. 100 00 000,- (Seratus Juta Rupiah).

Pembangunan pertades Desa Tanjung sampai saat ini belum ada fisiknya, saat awak Media kompas news.Com, dan aktifis LKPK mau klarifikasi masalah hal tersebut ke Kepala Desa Tanjung (Peni Kumala Sari) tidak bisa di temui beliu baru saja melahirkan, namun kami ditemui suami Kepala Desa Abiyoso (sekaligus Babinsa Desa Tanjung), sehingga Abiyoso menjelaskan pada kami.

Baca Juga :  Tipu Warga Baduy, Seorang Pelaku berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Menurut keterangan nya Abiyoso membenarkan “Bahwa pembangunan pertades belum terealisasi sampai saat ini, dikarenakan pihak ketiga sampai sekarang belum mengerjakan masalah pendanaan sudah kami bayar sesuai kesepakatan harga,” tegasnya.

Pihak ketiga atau yang mengambil borongan tersebut saudara Toni asal kota Malang, dia berjanji akan menyelesaikan pekerjaan bulan Agustus 2023 namun sampai saat ini belum juga dikerjakan, tegas Abiyoso (Babinsa), pemengang kendali pemerintahan desa Tanjung.

“Sukarman aktifis LKPK lebih lanjut bertanya apakah penyertaan modal Bumdes sudah tercantum di RAPBDES, iya jawab Abiyoso, kalau di RPJMDES oh dak tau itu,” kata Banbinsa yang menurut Sukarman Babin itu sudah terlalu jauh mencampuri tentang pemerintahan Desa Tanjung.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kelurahan Jagalan Laksanakan Pendampingan Sosialisasi dan Arahan Stunting

Bapak camat saronggi (Kusyadi) saat di temui di kantor kecamatan juga membenarkan bahwa pembangunan Pertades belum di kerjakan, kami sudah pernah mengkonfirmasi. Masalah itu ke Bu Kades, setelah tahu Uang sudah jatuh ke pihak ke tiga wah ini berat dan tak bisa di benarkan tegas camat saronggi.

Toni pihak ke tiga , pengusaha asal Kota Malang, saat di konfermasi wartawan Mediakompasnews.Com, lewat Applikasi Whatsapp, mengaku sudah terima uang penyertaan Modal Bumdes sebesar Rp. 100 Juta Rupiah dari Kepala Desa tanjung, tanggal 21-Oktober-2022, setelah di tanya Entitas Infestornya Saudara Toni tidak bisa memberi tahu, “ini rahasia pak” ditanya legal formalnya, dan legal standingnya, Investor tersebut lagi lagi Toni mengelak dan bisa menunjukan.

Baca Juga :  Ka SPN Polda Jateng, Tinjau Siswa Latihan Kerja Di Polres Tegal Kota

Aktifis LKPK Sukarman serta Tim, mengkonfirmasi ke Kadis DPMD Kabupaten Sumenep, namun saat itu pak Kadis kebetulan ada acara di Pendopo Kabupaten, lewat fia Wa dak diangkat, sukarman dan Tim akan melaporkan masalah ini ke Aparat penegah hukum, dan tetap akan di tindak lanjuti sesuai Prosedur hujum yang berlaku.
(Asis Gus semmar) .

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Berita Utama

Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

Berita Utama

Peringati Milad Aisyiyah ke-105, Bupati Nina: Berikan Eksistensi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Beli Baju Koko di Pasar Petanahan Kebumen

Berita Utama

Hebat, Nusajaya Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Dan Desa Tingkat Nasional

Berita Utama

Jelang Ramadhan Personil Polsek Ujungbatu Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Berita Utama

Tutup Indonesia-China Smart City Expo 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penerapan Smart City di Indonesia

Berita Utama

Penyaluran Santunan Jaminanan Kematian dari Badan Peyelegara Jaminan Sosial (BPJS)