LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 17 Desember 2023 - 13:24 WIB

Penebangan Kayu di Kawasan Milik Perum Perhutani di Petak 20, Blok Cigebor di Duga Tidak Sesuai Aturan

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Penebangan kayu di kawasan milik Perum Perhutani, jenis Manium/Akor, di petak 20, Blok Cigembor, Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di duga tidak sesuai aturan.

Aman, petugas Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Cigembor, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, saat di datangi beberapa orang LSM menjelaskan.

“Betul memang ada kegiatan penebangan kayu Akor / Manium di petak 20, Blok Cigembor,” kata Aman, saat dimintai penjelasan oleh beberapa orang LSM, Sabtu (16/12)2023).

Menurut pengakuan Aman, kegiatan penebangan kayu jenis Manium/Akor ini, untuk menutupi kekurangan target Produksi.

“Targetnya yang sekarang ini 100 kubik, jumlah uangnya sebesar Rp 50 juta,” ucap Aman dalam keterangannya.

Sementara itu, pengusaha kayu berinisial P, yang melakukan kegiatan penebangan kayu, di kawasan milik Perum Perhutani di petak 20, Blok Cigembor, Desa Intanjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, saat di tanya oleh beberapa orang LSM jawabannya berbeda dengan Aman, yang sebagai petugas Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), jawaban berinisial P, dengan logat sunda yang sudah disalin ke dalam text bahasa Indonesia. P, mengatakan pembayaran uang borongan sudah diserahkan lebih dulu, kepada petugas tersebut.

“Kegiatan pembersihan, jumlahnya sebanyak 170 kubik, yang sudah diangkut baru 6 Mobil, jumlah uang yang sudah diserahkan sebesar Rp 68 juta dan nanti sisanya berapa tinggal menyusul, kayu tersebut langsung saya bawa ke Somil H. Idris, kalo dibawa dulu ke Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) saya keberatan, karena operasionalnya aja udah kelihatan,” kata P, saat ditemui di lokasi tebangan kayu.

Masih kata P, terkait surat jalan dan kelengkapan izin tebangan, dirinya sudah menyerahkan kepada Aman, selaku petugas mandor tebang di wilayah tersebut.

“Kalo surat jalan, semuanya sudah diurus sama pa Aman, langsung temui pa Aman saja, segala sesuatunya sudah saya serahkan ke pa Aman,” ucap P.

Menindaklanjuti hal ini, Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, menyayangkan kegiatan penebangan kayu di lahan milik Perum Perhutani petak 20 Blok Cigembor ini, seharusnya dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kegiatan penebangan kayu di wilayah tersebut, malah terkesan mengangkangi aturan, apalagi penjelasan yang disampaikan oleh pengusaha dan mandor tebang berbeda, jadi ga sinkron, ini patut ditelusuri, secepatnya kita akan bersurat ke Instansi terkait,” terang Mamik.

(Suryadi) sumber BK, LSM

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tangerang Tinjau IPA Berfungsi dengan Baik

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Berita Utama

Eddy Marzuki Nalapraya Guru Pencak Silat Dunia Hadiri Milad Ke-6 SGA di Ciracas

Berita Utama

Hari Ulang Tahun Ke-41, Aipda Agus Supandi SH, Mendapatkan Suprise Dari Rekan Media

Berita Utama

AWPI & Ormas, Bakesbangpol DKI Jakarta Hadiri Kirab Lepas Bendera Merah Putih

Berita Utama

Media Humas Polri Gandeng Polsek Cibeber Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SDN1 Cikadu dan SMPN 8 Cibeber Lebak

Berita Utama

Sebanyak 60 Jema’at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

Berita Utama

Tiga Orang Tersambar Petir Saat Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri Agar Indonesia Memiliki Kembali Sistem Ketatanegaraan Yang Benar dengan Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara