LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 3 Agustus 2022 - 08:35 WIB

2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu berhasil ungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi online bernama Widodo (54 tahun), warga Cikarang Utara, Bekasi.

Pelakunya adalah ASW alias Awi (34 tahun), asal Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen dan SLS alias Sansan (40 tahun), penduduk Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Oleh polisi, Sansan dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena saat ditangkap berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Pengungkapan ini bermula saat warga menemukan tubuh korban mengapung tak bernyawa di kali Panaran jalan Soekarno-Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin 25 Juli 2022. Tragisnya, jasad korban pada kepala, tangan dan kakinya terlilit lakban.

Baca Juga :  Anev Mingguan Polda Banten : Jumlah Kejahatan Menurun

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dalam konferensi pers, Selasa 2 Agustus 2022.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Sansan ditangkap petugas di Kabupaten Lumajang, sedangkan ASW ditangkap di Tanjung Priok Jakarta.

“Modus operandi kedua tersangka yaitu memesan taksi online. Sebelumnya kedua tersangka ini sudah merencanakan untuk merampas mobil milik korban karena terjerat masalah hutang, ” kata Lukman.

Baca Juga :  Pemdes Talang Sebaris Adakan Sosialisasi Keamanan

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu memesan taksi online dengan menelpon korban untuk menjemput kedua tersangka, setelah korban datang menggunakan mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1063 FRT, ” lanjut Lukman.

Kedua tersangka langsung menaiki mobil korban dan di tempat sepi tepatnya di kawasan EJIP (pabrik helm) di Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi korban langsung dibekap dan di jerat bagian lehernya. Setelah korban tak bernyawa kedua tersangka langsung melilit kepala dan muka serta kaki dan tangan korban menggunakan lakban.

Baca Juga :  Yonmarhanlan IV Berikan Latihan PBB Dan Kedisiplinan Siswa SMK N 3 di Kota Tanjungpinang

“Dari tempat itu, kemudian mayat korban dibuang di kali Panaran Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu dan mobil korban langsung dibawa kabur tersangka,” paparnya.

Sedangkan mobil hasil rampasannya dibawa kabur tersangka ke wilayah Jawa Timur. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, linggis, beberapa handphone dan uang hasil sebanyak Rp.44.000, lilitan lakban, pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, ” tegas Lukman.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

BELITUNG

Terbitnya SKT di Atas Lapangan Sepakbola, Ini Tanggapan, Lurah Paal Satu Saat RDP

Berita Utama

Babinsa Berprestasi Serma Agus Rizal Terima Penghargaan Dari Danrem 064/MY

Batu Bara

Bupati Batu Bara Dukung Pelatihan Kader Ukhuwah Islamiyah Angkatan III

Berita Utama

Babinsa Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan Damar

Berita Utama

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kelurahan Jagalan Laksanakan Pendampingan Sosialisasi dan Arahan Stunting

Berita Utama

Realisasi BPNT di E-Warong Ahmad Supandi Desa Tumaritis Diduga Dikolektifkan

Berita Utama

Makam Brigadir J Dibongkar Guna Autopsi Ulang Atas Permintaan Keluarga Dalam Mencari Keadilan