LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Polri

Jumat, 20 Oktober 2023 - 03:49 WIB

Satu Bulan dibentuk Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba

Mediakompasnews.Com -PALU – Satu bulan terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulteng ungkap 31 kasus narkoba,

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya kepada media di Palu, Jumat (20/10/2023)

“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu hulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng

Baca Juga :  Kasad Berangkatkan Umroh Putra-Putri Pahlawan Revolusi dan PNS Mabesad Jelang Purna Tugas

Dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya, ujarnya

Masih kata Djoko, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul nilai Pancasila harus diwariskan pada generasi muda

Satgas P3GN ini dibentuk mulai dari tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri. Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba, terang Djoko Wienartono

Selain itu terang Djoko, satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan edukasi dan pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.

Baca Juga :  Polsek Dua Koto,Polres Pasaman Berikan Bantuan Bahan Pokok Kepada Masyarakat Nagari Cubadak,Dua Koto

Kepada masyarakat Sulawesi Tengah diimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba, pintanya

Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba disekitar anda melalui headline nomor 0853 9929 9011, tutup kabidhumas Polda Sulteng. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolsek AKP Sohermansyah Dampingi Wabup H Indra Gunawan Hadiri Giat Sertijab Dan Pisah Sambut Camat Ujung Batu

Polri

Menyambut HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Panti,Polres Pasaman Selenggarakan Bhakti Sosial Kesehatan Dan Bakti Religi

Berita Utama

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Berita Utama

Jelang Ramadhan Personil Polsek Ujungbatu Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Berita Utama

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Berita Utama

Kapolres Dan Bupati Sambut Asops Kapolri Dalam Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Di Rokan IV Koto

Berita Utama

Police Goes to School, Polwan Polres Rohul Jadi Irup Di SD Negeri 003 Rambah

Berita Utama

Personil Polsek Tandun Berhasil Amankan Otak Pelaku Pencurian Uang Milik SPBU Tandun Rohul