DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumut

Jumat, 13 Oktober 2023 - 04:50 WIB

Audensi Kelompok Tani MARHAEN dan APUK di Desa Parbuluan VI

Mediakompasnews.Com – DAIRI SUMUT – Warga Desa yang tergabung dalam Kelompok Tani Marhaen dan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi, berkumpul dibalai desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten DAIRI Sumatra Utara. Kamis (12/10).

Kedatangan warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK tersebut, ingin bertemu dengan pemerintah desa guna mempertanyakan keberadaan dan izin PT Gruti di Desa Parbuluan VI.

Selalu Kepala Desa Parbuluan VI, Parsian Nadeak mengatakan, dirinya tidak berhak menjawab hal itu, karena bukan wewenangnya.

“Silahkan tanyakan itu kepada pemerintah atau Kementerian kehutanan yang memberikan izin kepada PT Gruti,” ungkap Parasian selaku Kepala Desa.

Baca Juga :  DPC LIN Kabupaten Batu Bara, Pertanyakan ADD dan DD Kabupaten Batu Bara 2019-2022

Dijelaskannya, sebelum dirinya menjabat kepala desa, Kelompok Tani Marhaen sudah menandatangani surat kesepakatan dihadapan Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kepala Desa yang lama Jabengar Sihotang bahwa PT Gruti boleh beroperasi di titik koordinat yang telah ditentukan.

“Waktu itu yang menentukan titik koordinatnya adalah Kelompok Tani Marhaen. Jadi jangan bertanya kepada saya, karena waktu itu saya belum jadi kepala desa,” ungkap Parasian Nadeak.

Kelompok Tani Marhaen dan APUK juga mempertanyakan, apa yang akan dilakukan PT Gruti dan mengapa melakukan penebangan kayu di hutan.

Parasian Nadeak mengatakan, “saya tidak tahu, karena itu wilayah konsesi PT Gruti yang telah mendapat izin dari kementerian kehutanan,” ucap Parasian Nadeak.

Baca Juga :  Aksi Berdarah Di Gelar LSM Bara Api Dan PMPRI, Saat Beberkan Dugaan 8 Oknum Jaksa Nakal di Kejari Asahan.

Pertemuan itu pun sempat memanas, karena warga yang mendukung keberadaan PT Gruti meminta Kepala Desa tidak perlu menjawab pertanyaan yang disampaikan warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK dari desa lain.

Namun situasi bisa dikondisikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat, tapi tidak sampai terjadi keributan.

Dalam pertemuan itu, Parasian pun menjamin lahan warga yang produktif dan sudah ditanami tidak akan diambil oleh PT Gruti.

“Lahan pertanian warga yang sudah dikelola dan ditanami tidak akan diambil PT Gruti, dan saya jaminannya,” ucap Parasian kepada warga yg menolak kehadiran PT. Gruti.

Baca Juga :  Akhiri Hidup Gantung Diri, Remaja di Sei Rampah Diduga Terlilit Beban Ekonomi

Setelah warga memahami apa yang telah disampaikan Kepala Desa, warga dari kelompok yang menolak dan mendukung PT. Gruti membubarkan diri.

Pertemuan itu dihadiri Kapolsek Parbuluan IPTU WTP Sinaga, Tokoh masyarkat Ramson Naibaho, Sekdes Rikardo Sihotang.

Juga hadir dari Petrasa Duat Sihombing, Ketua Kelompok Tani Marhaen Pangihutan Dijabat dan Ketua APUK Susandi Panjaitan.

Pertemuan dibalai desa mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel Polres Dairi dan Polsek Parbuluan.  (Lamhot Naibaho)

Share :

Baca Juga

Sumut

Akhiri Hidup Gantung Diri, Remaja di Sei Rampah Diduga Terlilit Beban Ekonomi

Peristiwa

Wowwww, Wanita di Sibolga Sayat Penis Pasangannya Saat Nginap di Hotel

Sumut

Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -117 T.A 2023 KODIM 0207/SIMALUNGUN

Sumut

Dapat Info dari Wartawan, Polres Sergai Tangkap 2 Orang Kurir Bawa Sabu 28 Kg

Berita Utama

Aksi Berdarah Di Gelar LSM Bara Api Dan PMPRI, Saat Beberkan Dugaan 8 Oknum Jaksa Nakal di Kejari Asahan.

Berita Dunia

DPC LIN Kabupaten Batu Bara, Pertanyakan ADD dan DD Kabupaten Batu Bara 2019-2022

Sumatera Utara

Pemkab Batu Bara Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting