LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Plh Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, mengelar Konferensi Pers kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 1000 Gram (1 Kg), Jaringan Luar Negeri Negara Jiran Malaysia.

Konferensi Pers tersebut, digelar di Gerbang Utama Polres Rohul, Rabu (11/10/2023), sekitar pukul 14.00 Wib, dihadiri KBO Sat Narkoba Ipda Ruly C, Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sejumlah Wartawan, para Personil Polres Rohul lainnnya.

Dalam kesempatan itu, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim menjelaskan, Seorang Pria berinsial AN (41), tinggal di Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Baca Juga :  Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

“Pria itu diamankan di Sebuah Rumah Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 20.00 Wib, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/80/X/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 02 Oktober 2023,” tutur AKP Riza.

Dari Tersangka diamankan Barang Bukti berupa Satu Bungkus diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih bertuliskan Number One dengan Berat sekitar 1000 Gram.

“Kemudian, Satu Bantal kecil warna Coklat, Satu Unit Hand Phone merk Xiaomi Poco X3 warna Biru, Sarung warna Hijau dengan SIM Card 0821 7296 xxxx dan Satu Unit kendaraan Roda Empat merk Toyota Avanza warna Abu-abu Metalik dengan nomor polisi BM 1739 RG beserta STNK,” terangnya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Tanggap Situasi dan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

Penangkapan Pelaku, lanjut AKP Riza, setelah mendapat informasi dari Masyarakat di Sebuah Rumah Gang Horas Kelurahan Ujungbatu ada aktifitas Tindak Pidana Narkotika.

“Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, melakukan dengan proses Undercover Buy untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan AN,” imbuhnya

“Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Sabu tersebut didapati dari inisial J yang berada di Negara Malaysia,” ungkapnya.

“Tersangka melanggar Pasal 114 AYAT ( 2 ) Jo Pasal 112 AYAT ( 2 ) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Penjara paling singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun atau Pidana Denda Paling Sedikit Rp 800.000.000 dan Paling Banyak Rp 10.000.000.000,” tutup Kasat AKP Riza Effyandi

Baca Juga :  Risfanel Arya.ST.MM Menghadiri Acara Tangerang Lauwyers Club Dengan Tema “Menyoal Kepetingan Daerah” Apa Urgensi Pembentukan Tangerang Tengah

Saat Wartawan menanyakan, jika sempat Narkotika jenis Sabu, beredar di Masyarakat, seperti dampaknya, jawab Kasat Narkoba Polres Rohul, tentu bisa menjadi korbannya Ribuan orang.

“Kemudian dapat Kami sampaikan Kurir yang tertangkap tersebut, jika berhasil melaksanakan aksinya Pelaku akan mendapatkan Upah 15 Juta,” pungkasnya.

Selanjutnya, Awak Media menanyakan komitmen Polres Rohul dalam penegakan hukum terhadap Pelaku Narkotika, jawab AKP Riza Effyandi SH MH, tidak akan pernah main-main.

“Selain itu, Polres Rohul melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyuluhan terhadap bahaya Narkotika,” ujarnya.

“Kami, juga menghimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada Polri dalam penindakan Tindak Pidana Narkotika tersebut,” tutupnya mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

BELITUNG

Bentuk Keakraban, Babinsa Komsos Koramil 414-04/Membalong Bersama Warga Binaannya

Berita Utama

Bertemu Presiden, Wapres Diskusikan Akselerasi Pembangunan di Papua dan Isu Terkini Lainnya

Berita Utama

DPP ETOR Ucapkan Selamat HUT ke 61 Presiden Jokowi, Terus Kawal dan Dukung Pemerintah Sampai 2024

Berita Utama

Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Presiden: Masyarakat Papua Harus Kawal

Berita Utama

Kontingen Paser Berhasil Meraih Urutan ke 3 Cabor Menembak

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah

Berita Utama

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Berita Utama

Pangkoarmada III Terima Brevet Kehormatan Penerbangan Angkatan Laut