LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 9 September 2023 - 17:26 WIB

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 dimulai pukul 15.00 Wib, Tim Berantas BNN Kab.Batu Bara dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H menggerebek lokasi peredaran Narkoba di dusun pekan Jumat Desa Pakam dan di dusun Pengajian Desa Lalang, Kec Medang Deras, Kab.Batu Bara.

Tersangka yang ditangkap di dusun Pengajian Desa Lalang sebanyak 2 orang yaitu:

A. Nama insial HR alias Incek, umur 43 thn , laki-laki, alamat Desa Sei Baru Kec Panai Hilir Kab. Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu berat 0,7 gram, 1 unit HP dan satu bungkusan berisi plastik klip kosong.

B. Nama inisial RS , umur 42 thn, laki-laki, alamat dusun Antara, Desa Pematang Cengkering, Kec. Medan Deras, Kab. Batubara dengan barang bukti berupa 3 paket sedang sabu bruto 2,20 gram, 1 paket kecil sabu Berat 0,12 gram dan 2 bungkusan berisi plastik klip kosong, 1 unit HP, 1 pipet bentuk sekop dan ribuan uang tunai. Keterangan kedua tersangka bahwa mereka berperan sebagai sales menjualkan sabu milik Bandar initial WD alias Ewin.

Baca Juga :  Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum

Pada waktu bersamaan Tim Berantas BNN Kabupaten Batu Bara juga melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dusun Pekan Jumat, Desa Pakam, Kec. Medang. Tersangka yang diamankan yaitu WD alias Ewin, umur 41 thn, laki-laki alamat dusun Teluk Baru, Desa Medang, Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Dari tersangka disita berupa 1 paket sedang sabu bruto 1,40 gram dan 1 unit Hp.

Tim BNN melakukan pengembangan menggeledah rumah di dusun Simpang Galon Desa Pakam. Rumah tersebut dikontrakan oleh WD alias Ewin utk ditempati oleh anggotanya Incek dan Bibi Cs. Saat penggeledahan yg disaksikan oleh Kadus dan Istri tersangka, ditemukan satu paket kecil sabu di ruangan tamu percisnya dibawah ambal tidur. Istri ewin bernama JM, umur 43 alamat Desa Medang Kec. medang Deras menerangkan bahwa rumah tersebut dikontrakkan oleh suaminya namun jarang ditempati. Menurut Kepala Dusun, Mulyono rumah kontrakan tersebut sangat meresahkan warga, terutama saat larut malam, banyak orang tak dikenal menginap di rumah tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek AKP.Andi Cakra Putra S.I.K.,M.H Melaksanakan Kegiatan Patroli Mobile Di Tiga Desa Pilkades Kec Ujung Batu

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka WD alias Ewin tkp Dusun Teluk Baru Desa Medang deras namun tidak ditemukan barang bukti.

Kronologis penangkapan berawal warga resah dan mengirimkan chat dan photo para pengedar narkoba di kebun sawit di Desa Lalang, Kec. Medang Deras. Tim berantas melakukan penyelidikan, dari beberapa orang yang kelihatan dalam photo, 2 tersangka berhasil diamankan sedangkan yang lain melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, tersangka Incek dan RS menerangkan hasil penjualan disetor kepada Ewin senilai 700 ribu per gram, dan mendapat keuntungan minimal 50 ribu per gram. sedangkan Ewin mendapatkan sabu dari inisial ZL (dalam lidik).

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Hasil pemeriksaan ketiga tersangka yang merupakan residivis cukup bukti di jerat dan ditahan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. Sedangkan Istri tersangka Ewin yg turut diamankan dan diperiksa sebagai saksi , setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi tidak cukup bukti keterlibatannya dan telah dikembalikan kepada keluarganya dengan diberitahukan kepada Kepala dusunnya.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin., S.Ag., S.H., M.H “Untuk bersinergi melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 thn 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batu Bara Bersih Narkoba (BERSINAR) terutama perangkat desa aktif memantau penghuni2 rumah kontrakan,” pungkasnya.
(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mahkamah Agung Raih Penghargaan Merdeka Award2022

Berita Utama

Polri Peduli, Kapolres Sumenep Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Utama

Buka AKS TNI AD, Kasad : Pemimpin Harus Dapat Menjawab Tantangan di Era Perubahan

Berita Utama

Presiden Jokowi Tidak Ingin ASEAN Jadi Proksi Siapa Pun

Berita Utama

HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

Berita Utama

Sukseskan Program Penghijauan, Kodim 0414/Belitung Dan Koramil 414-04/Membalong Tanam ribuan Pohon

Daerah

Cikal Manunggal Hadirkan Kesenian Ledek/ Tayub Dalam Rangka Bersih Dusun

Berita Utama

Pesan Presiden di Hari Anak Nasional: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan