Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Tegal

Bea Cukai Apresiasi Pentas Wayang Orang Kontemporer Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

by Admin5 Habibi
Agustus 30, 2023
in Kabupaten Tegal
0
Bea Cukai Apresiasi Pentas Wayang Orang Kontemporer Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Tegal – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung meriah melalui pertunjukan Wayang Orang Kontemporer dengan lakon Gatot Kaca Mbedut di Lapangan Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu 26 Agustus 2023 malam.

Pertujukan yang dibawakan dua dalang, yakni Ki Marjo Klengkam dan Ki Sri Widodo serta Grup dagelan Putra Punduh asal Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal menampilkan sajian pementasan yang berbeda dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Related posts

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Maret 4, 2025
PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

Januari 30, 2025

Kombinasi seni tradisional wayang orang kontemporer dan sinema film sangat terlihat membuat ratusan penonton antusias melihat hingga akhir pertunjukan.
Sosok Gatotkaca yang gagah perkasa diperankan dalam perilaku yang jenaka. Karakter pewayangan seperti Punokawan, Betara Narada dan buto cakil juga menghiasi sepanjang pertunjukan untuk mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga :  Bupati Umi Minta Perusahaan Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nurhayati mengapresiasi pementasan wayang orang kontemporer ini sebagai sarana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini adalah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Rokok illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat tetapi tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai, sehingga merugikan negara, terutama penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” katanya.

Untuk itu masyarakat perlu mendapat informasi dan pengetahuan tentang jenis dan ciri -ciri Rokok Ilegal, serta sanksi hukum bagi pelaku pengedaran rokok illegal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi, bahwa model sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pentas wayang orang kontemporer dengan modifikasi film digital ini sangat menarik.

Baca Juga :  Lomba Karaoke Gratis Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Tegal juga menampilkan beberapa produk rokok yang melanggar aturan, yakni tanpa pita cukai kepada masyarakat Desa Babakan dan sekitarnya.

Sementara itu Bupati Tegal dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Fakihurakhim disampaikan bahwa tingkat konsumsi rokok masyarakat kita yang cukup tinggi menjadi peluang pasar tersendiri yang sangat menggiurkan. Termasuk mereka yang ingin mendulang keuntungan lebih dari menjual rokok ilegal tanpa melalui prosedur yang benar.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Para Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Keselamatan Bangsa

“Salah satunya tidak melekatinya dengan pita cukai atau melekatinya dengan pita cukai, tapi palsu, bekas ataupun cukainya tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya. Buktinya, bulan Juli kemarin Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan 2,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar,” ungkap Fakihurakhim.

peredaran rokok ilegal ini tidak saja mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, tapi juga menggerus penerimaan negara. Sebab fungsi pita cukai resmi ini adalah tanda pengutipan uang untuk negara.

Jika pita cukainya tidak ada atau palsu, berarti tak ada pemasukan ke kas negara. Sehingga penegakan hukum juga penting dilakukan untuk menekan bisnis yang merugikan pemasukan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat. (met)

Previous Post

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Tampilnya Kembali Lawak Srimulat di Panggung SriNEWlat di Jakarta

Next Post

Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

Next Post
Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In