LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:43 WIB

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik.,M.Med.Kom membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan AR (40), IT (24), dan A (23).

“Ketiga pelaku di amankan telah melakukan pencurian di Jalan lintas Sumatera Bakauheni dengan modus membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil Suzuki APV nopol F 1617 MZ, kemudian pelaku langsung menggasak 1 unit Handphone Merk Samsung A21s dan 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 2.200.000-, dan 1 buah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.” Ungkap AKP Ridho Rafika, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga :  Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

Atas laporan korban, yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Banten yang melapor ke Polsek KSKP Bakauheni atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang ketiganya merupakan warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polres Lamsel Siapkan Pengawalan Pemudik Roda Dua, Dari Pulau Jawa

Dan srorang pelaku pencurian berinisial Ar (40) di amankan saat ikut lomba perayaan HUT RI KE-78 di Selasar Bakauheni Harbour City (BHC),

pada saat kejadian, korban sedang istirahat dan tertidur bersama istrinya di dalam mobil, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.500.000-, (lima juta lima ratus ribu rupiah). Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Hp merk Samsung A21s, 1 buah kotak Hp Samsung A21S dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda beat yang digunakan pelaku. Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan”. Pungkas AKP Ridho. (Nasuki)

Baca Juga :  Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Berita Utama

Mobil L300 Terguling Saat Mau Naik Kapal Fery Di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung

LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Bagi Takjil Gratis Dihari Ke-9 Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Kodim 0421/Ls Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI

Berita Dunia

Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Berita Utama

Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

Lampung Selatan

Olah Raga Bersama Kodim 0421/Ls Dan Polres Lamsel Wujudkan Sinergitas Yang Solid