LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:43 WIB

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik.,M.Med.Kom membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan AR (40), IT (24), dan A (23).

“Ketiga pelaku di amankan telah melakukan pencurian di Jalan lintas Sumatera Bakauheni dengan modus membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil Suzuki APV nopol F 1617 MZ, kemudian pelaku langsung menggasak 1 unit Handphone Merk Samsung A21s dan 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 2.200.000-, dan 1 buah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.” Ungkap AKP Ridho Rafika, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga :  IWAPI Gelar Bazar Murah Di Anjungan Agung Mall Terminal Eksekutip Pelabuhan Bakauheni

Atas laporan korban, yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Banten yang melapor ke Polsek KSKP Bakauheni atas kejadian yang menimpa dirinya.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang ketiganya merupakan warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polsek Jati Agung dan TNI Gelar Patroli Gabungan, Minggu Dinihari

Dan srorang pelaku pencurian berinisial Ar (40) di amankan saat ikut lomba perayaan HUT RI KE-78 di Selasar Bakauheni Harbour City (BHC),

pada saat kejadian, korban sedang istirahat dan tertidur bersama istrinya di dalam mobil, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.500.000-, (lima juta lima ratus ribu rupiah). Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Hp merk Samsung A21s, 1 buah kotak Hp Samsung A21S dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda beat yang digunakan pelaku. Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan”. Pungkas AKP Ridho. (Nasuki)

Baca Juga :  Sambut Hari Pelanggan Nasion bal 2023, ASDP Terus Benahi Pelayanan di Merak-Bakauheni

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mobil L300 Terguling Saat Mau Naik Kapal Fery Di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Kodim 0421/Ls Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

Lampung Selatan

Nyaris Babak Belur Ditangan Warga, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Lampung Selatan

IIKA ASDP Helat Kajian Spesial Bersama Ustadz Adi Pura di Anjungan Agung Mall Eksekutif

Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K.M., Med.Kom Kunjungan Kerja Ke KSKP Bakauheni

Lampung Selatan

Pemdes Sumur Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023, Sebanyak 28 KPM

Lampung Selatan

Satbinmas Polres Lampung Selatan Berikan Himbauan Pada Pengunjung Wisata Pantai

Lampung Selatan

Apel Renungan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Kalapas Kalianda: Momen Insan Pemasyarakatan Bersatu