DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Serang / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Mediakompasnews.com – Kab.Serang – Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nampaknya tidak takut dengan ancaman yang telah di atur dalam perundang-undangan yang secara tegas memberikan ancaman penjara serta denda hingga milyaran rupiah bagi para pelaku penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi.

Salah satu usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi terlihat di jalan raya Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten SerangSerang, Kamis (24/08/23).

Saat sejumlah awak media dan lembaga mendatangi lokasi, terlihat truk tangki pengangkut BBM Jenis Solar dari PT. Sri Karya Lintasindo (SKL) sedang berjejer parkir di area yang jauh dari pemukiman warga itu.

Baca Juga :  Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Adakan Temu Silaturahmi Dengan Semua Insan Pers, Awak Media

Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) meminta kepada Kepolisian Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Usut tuntas dan tangkap para pelaku usaha illegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/23).

Menurut Ilham Saputra, usaha penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat merajalela terkesan para mafia tersebut kebal hukum, untuk itu ia meminta kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Karo SDM dan Kapolres Raja Ampat

“Sangat kami sesalkan dalam melancarkan usaha illegalnya para mafia diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum seperti halnya yang kami temukan di wilayah Kabupaten Serang, secara terbuka pria yang kami temui mengakui dirinya dari Kementerian Pertahanan (KEMENHAN),” Ujar Ilham Saputra.

Tidak sampai disitu, lanjut Ilham Saputra, pria yang berinisial CT tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa usaha illegalnya sudah diketahui oleh berbagai pihak termasuk salah satunya dari pihak Kepolisian. Bebernya.

Di sisi lain, Ilham Saputra kecam keras mengenai pesan singkat yang di sampaikan oleh seseorang berinisial SP yang diketahui sebagai pengurus di PT.SKL, pesan singkat tersebut diduga dampak dari ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang memuat Oknum Kemenhan diduga terlibat usaha BBM Illegal di PT SKL.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura, HUT Bhayangkara Bakti Sosial Penyerahan Kursi Roda Juga Nyatuni

” _Ujung-ujungnya duduk bareng, minta duit_”

Pesan singkat itu sangat memukul para awak media dan lembaga yang datang ke lokasi, dampak dari tulisan tersebut Media dan Lembaga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten untuk meminta tangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi di PT SKL Kabupaten Serang.

Penulis: Mar
Sumber: LSM Gempur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Abaikan Arahan Kapolri, Para Oknum APH Ini Nekat Koordinir Tambang Ilegal Mengkubung

Berita Utama

Pererat Ukhuwah, Lapas Rangkasbitung-Ponpes Latansa Gelar 3 Cabor  

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan

Berita Utama

Danlantamal IV Menghadiri Pembukaan Latihan dan Peresmian Fasilitas Pusat Pelatihan Maritim Bakamla

Berita Utama

Tak Masuk Dalam Daftar Undangan Bakesbangpol: Koordinator BK-LSM Lebak, Fokus Benahi Organisasi

Berita Utama

Lima Bakal Calon Kepala Desa Di Desa Muara Dua Resmi di Tetapkan Panitia Pilkades.

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Dukungan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2023

Berita Utama

Pijar Foundation dan Kalandra Nusantara Adakan Diskusi, Perkuat Ketahanan Pangan dengan Regenerasi Tenaga Kerja Pertanian