Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Peristiwa

Oknum Wartawan IR dan W minta maaf terkait pemerasan dan ancaman kepada Direktur RSUD dr. H Marsidijudono

by Admin5 Habibi
Agustus 16, 2023
in Peristiwa
0
Oknum Wartawan IR dan W minta maaf terkait pemerasan dan ancaman kepada Direktur RSUD dr. H Marsidijudono
0
SHARES
32
VIEWS

Mediakompasnews.com- Kab.Belitung –
Dua oknum wartawan dengan inisial IR dan W menyampaikan permintaan maaf yang telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada Direktur RSUD dr. H Marsidijudono, Belitung (16/8/2023).

“Saya atas nama IR dan W inisial selaku wartawan meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada masyarakat Belitung, Pemerintah Daerah kabupaten Belitung, Direktur RSUD dr. H Marsidijudono.

Related posts

Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

April 28, 2025

FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

November 3, 2024

Dan juga minta maaf kepada
Kejaksaan Negeri Belitung selaku pendamping Hukum, kepolisian Resort Belitung, serta khususnya Ibu Direktur RSUD Marsidijudono yang mana atas perbuatan saya.

Baca Juga :  Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Yang telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada Ibu dr. Ratih Lestari Utami pada hari kamis 10 Agustus 2023.

Dengan permohonan maaf ini kami berdua berjanji tidak akan melakukan perbuatan mengganggu, pemerasan dan ancaman dalam bentuk apapun.

Terhadap seluruh kegiatan ataupun proyek yang ada di kabupaten Belitung, serta tidak akan memprovokasi masyarakat kabupaten Belitung baik secara lisan maupun secara tertulis.

Baca Juga :  Sebagai Pembina Kekuatan Kasad Yakinkan Kesiapan Operasi Yonif 433/JS/3/Kostrad

Ia juga menambahkan, apabila di kemudian hari kami berdua kembali melakukan perbuatan tersebut maka kami berdua bersedia di hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pidana maupun perdata. “Ucapnya

Demikian pernyataan ini kami berdua sampaikan yang dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
(Andri S)

Previous Post

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Hidupkan Kembali Domain Blogger Polri Official

Next Post

Wagub Marlin Jadi Irup Geladi Bersih Upacara HUT ke-78 RI Kota Batam

Next Post
Wagub Marlin Jadi Irup Geladi Bersih Upacara HUT ke-78 RI Kota Batam

Wagub Marlin Jadi Irup Geladi Bersih Upacara HUT ke-78 RI Kota Batam

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In