LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Pria yang Menipu Korban via Facebook

Mediakompasnews.Com – Cirebon Kota – Seorang Pria berinisial “MK” (33)
warga Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu ditangkap anggota Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“MK” ditangkap oleh Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Shindi Al-Afghany S.H.,M.H pada Senin tanggal 17 Juli 2023.

“Tersangka MK ditangkap di rumahnya di Desa Suranenggala Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio S.H.,S.Ik dan Kasat Reskrim AKP Perida A.S. Pandjaitan S.Ik.,M.H, saat Press Release, Kamis, (10/08/23)

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab Wakapolres

Kapolres menjelaskan “MK” diduga telah melakukan penipuan terhadap korban “FNA” dengan janji menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi atau Baby Sister

Namun, “MK” justru membawa kabur sepeda motor milik Korban dengan jenis Yamaha X Ride warna abu – Abu Nopol E 3382 PAO.

“Pelaku ini menawarkan pekerjaan sebagai Pengasuh Bayi atau Baby Sister kepada korban melalui Facebook ,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Asahan

Pelaku yang telah ditangkap kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti di antaranya :
– 1 unit sepeda motor jenis Yamaha X- Ride warna Abu-abu beserta kunci aslinya
– 1 lembar Stnk asli kendaraan sepeda motor Yamaha X – Ride
– 1 buku Bpkp asli kendraan aepeda motor Yamah X- Ride
– 1 lembar screenshot bukti percakapan pelaku dengan korban.

Baca Juga :  Bukti Sinergitas TNI Polri Solid, Pos Pelayanan KM 228 A Polresta Cirebon dan TNI Koramil Babakan Bersama - sama Amankan Arus Balik

Untuk Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 dan atau 362 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 4 (empat) tahun pidana penjara,” Pungkas Kapolres Cirebon Kota

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

TNI/POLRI

Korban Ledakan Bom Astana Anyar Dapat Santunan Dari Pangdam III/Siliwangi

TNI/POLRI

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon jalin silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng.

TNI/POLRI

Personil Pos Pam Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin, Antisipasi Kemacetan Arus Lalin pagi hari

TNI/POLRI

Anggota Pos PAM Kanci Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pemudik

TNI/POLRI

Polsek Sedong Polresta Cirebon Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat yang melintas

Berita Utama

Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan