LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 1 Agustus 2023 - 09:25 WIB

Polsek kunto darussalam meringkus dua orang pelaku Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dua residivis berinisial WH (30) dan SA (26), kembali gol ke Sel Mako Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Buah Kelapa Sawit.

“Pelapor inisial AS, Korban PTPN V Sei Rokan, kemudian Saksi SS (43) dan RA (25),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2923).

Lanjut AKP Buyung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Areal AFD I Blok G 2 PTPN V Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting,Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar

“Adapun Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Merk Kanzen dan Enam Tandan Buah Kelapa Sawit,” rinci Kapolsek Kuntodarussalam.

AKP Buyung menjelaskan, pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, di Areal AFD I Blok G2 Kebun PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah telah terjadi perkara Pencurian TBS Buah Kelapa Sawit.

Awal mula mengetahui kejadian tersebut, diketahui pada saat pihak keamanan Kebun sedang berpatroli dengan cara berjalan Kaki

Baca Juga :  Danramil dan Babinsa Terbaik Kodim 0601/Pandeglang Menerima Penghargaan Dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Kemudian melihat ada Dua Orang sedang melakukan pemanenan secara liar, melihat kejadian tersebut, selanjutnya pihak Security PTPN V Sei Rokan melakukan tindakan awal dengan cara melakukan pengintaian dengan maksud untuk memastikan.

Setelah diketahui atas perbuatan ke dua Orang tersebut, selanjutnya pihak Security Kebun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

Selanjutnya setelah Pelaku berhasil diamankan berikut dengan Barang Bukti buah Kelapa Sawit

Baca Juga :  Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Pelaku dibawa ke Pos PTPN V Sei Rokan untuk diintrogasi Barang Bukti yang diamankan dengan jumlah Enam Tandan dengan dan alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian berupa Satu Keranjang Rotan, Satu Unit Sepeda Motor Merk Kanzen dan Satu Alat berupa Pisau Egrek.

“Akibat kejadian tersebut pihak PTPN V Kebun Sei Rokan selaku Pelapor, menerangkan kerugian material sebesar Rp 300.000 serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.,” tutup AKP Buyung

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Berita Utama

Menlu: Semua Persiapan KTT ke-42 ASEAN _On The Right Track_

Berita Utama

Bamsoet: Formula-E (Jakarta E-Prix) 2023 Akan Kembali Digelar Usung Konsep Sport Automotive and Entertainment Tourism

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

Berita Utama

KM Sabuk Nusantara 91 Mengalami Kebakaran, 1 KRU Kapal Meninggal Dunia

Berita Utama

Presiden Jokowi Mengecek Harga Bahan Pokok di Pasar Cigombong Kabupaten Bogor

Berita Utama

Kapolres Metro Jakarta Barat Ambil Apel Pagi di Polsek Kalideres

Apresiasi

Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang