Mediakompasnews.Com- YOGYAKARTA – Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya telah viral diberbagai media sosial (Medsos) yang penuh kontroversi adanya pernikahan Anjing dengan memakai adat tradisi budaya Indonesia.
Hal tersebut membuat geram para pemerhati budaya dan ini merupakan sebuah keprihatinan atas terjadinya perkawinan hewan (anjing) yang diselenggarakan dengan memakai adat tradisi budaya Indonesia, khususnya Jawa dan menggunakan gagrak (gaya) Yogyakarta.
Sehingga Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) membuat kesepakatan untuk melakukan tindakan aksi protes didepan Gedung DPRD DIY.Jum’at (21/7/2023)
Menurut Ketua umum (Ketum) FBBATN Ki Gde Mahesa kejadian tersebut merupakan pelecehan,penghinaan terhadap adat istiadat budaya yang padat penuh filosofi kehidupan bagi manusia.
“Sehingga FBBATN membuat Somasi,Petisi serta langkah hukum atas kejadian tersebut. Serta melakukan
Aksi Moral Berbudaya yang diisi orasi budaya, musik,puisi serta memberikan petisi kepada DPRD Provinsi DIY,”ujarnya.
Mahesa menjelaskan bahwa Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian pembelaan tradisi budaya,Selain itu, walaupun pelaku telah minta maaf maka kami tetap akan melanjutkan ke jalur hukum agar ditindak lanjuti.
“Dari kejadian tersebut maka kami menyatakan 5 Tuntutan Pernyataan sikap.Pertama mengecam keras kejadian perkawinan anjing yang merupakan tindakan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap adat tradisi budaya Jawa.
Kedua mendesak kepolisian agar menindak pelaku dan penyebar konten perkawinan anjing,event organizer sebagai pelaksana.
Ketiga meminta pada semua pihak yang menyebarkan agar segera mentakedown tayangan terkait.
Keempat Pecat Staff khusus presiden karena tidak berbudaya.
Kelima membuat Ruwatan Sengkala sebagai bentuk permintaan maaf,” tegasnya
Dalam aksi tersebut panitia inti melakukan audiensi dengan Komisi 5 DPRD DIY,sementara dihalaman acara aksi terus berlangsung dengan tertib. (Reno)