DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:15 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Dan Polsek Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Curat

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan-Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Jati Baru Kec. Tanjung Bintang Lamsel. Rabu 19 Juli 2023 pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan dua orang pelaku tersebut.

“Kami telah mengamankan AT (27) warga Bumi Waras Kota Bandar Lampung dan B (53) warga Jati Baru Kec. Tanjung Bintang yang terlibat pencurian dengan pemberatan” ungkap Kompol Martono.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/ 2023 M

“tertangkapnya pelaku utama pencurian ini berawal dari diamankannya sdr. AT (27) bersama barang bukti satu unit HP merk OPPO F11 pro, dari keterangan, iya mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara B (53) ” lanjutnya

Mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku utama ini, tim Tekab 308 langsung melakukan menggerebeg pelaku di rumahnya yang berada di Merbau Mataram Lamsel.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ikuti Istigosah Kubra Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H

Bulan sebelumnya tepatnya pada senin 17 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wib di desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku B (53) mengambil satu unit Hp Oppo F11 Pro didalam rumah korban dengan merusak atau mendongkel jendela dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8.000.000.-.

Baca Juga :  Gara-gara Utang-piutang! Seorang Ibu Bersama Bayinya Ditahan Polda Banten

Kedua orang pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan 363 KUHP.
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih

Bandar Lampung

Kasus Tanah Jalan Tol Di Mahkamah Agung Warga Suka Baru Menang Pada Gugatan Perdata

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Terima Auidensi PJ Bupati Tulang Bawang Barat

Bandar Lampung

Kompol Sukamso Pimpin Jum’at Curhat Quick Wins Presisi Di Jati Agung Lampung Selatan

Bandar Lampung

Pastikan Mudik Lebaran Tahun 2023, Aman dan Nyaman Polda Lampung Siapkan Pengawalan

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca Di Sidomulyo

Bandar Lampung

Koramil 421 – 03/Pnh Senantiasa Hadir Di Masyarakat

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Gelar Giat Sambangi Warga Wujud Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat