DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:15 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Dan Polsek Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Curat

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan-Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Jati Baru Kec. Tanjung Bintang Lamsel. Rabu 19 Juli 2023 pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan dua orang pelaku tersebut.

“Kami telah mengamankan AT (27) warga Bumi Waras Kota Bandar Lampung dan B (53) warga Jati Baru Kec. Tanjung Bintang yang terlibat pencurian dengan pemberatan” ungkap Kompol Martono.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022 Dan Hasil Rakernis Fungsi Hukum Tahun 2023

“tertangkapnya pelaku utama pencurian ini berawal dari diamankannya sdr. AT (27) bersama barang bukti satu unit HP merk OPPO F11 pro, dari keterangan, iya mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara B (53) ” lanjutnya

Mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku utama ini, tim Tekab 308 langsung melakukan menggerebeg pelaku di rumahnya yang berada di Merbau Mataram Lamsel.

Baca Juga :  Puskesmas Bakauheni Gelar Giat Donor Darah Bersama Masyarakat Desa Bakauheni

Bulan sebelumnya tepatnya pada senin 17 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wib di desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku B (53) mengambil satu unit Hp Oppo F11 Pro didalam rumah korban dengan merusak atau mendongkel jendela dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8.000.000.-.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan di Palas Lamsel, Sita 10 Ton Pupuk Siap Edar ke Palembang

Kedua orang pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan 363 KUHP.
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bejaat,,,! Bapak Tiri Cabul,,, Di Ringkus Polsek Katibung

Bandar Lampung

Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Bandar Lampung

Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih

Bandar Lampung

Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Bandar Lampung

Dirut PT. CNM Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Kerja Jalin Sinergitas

Bandar Lampung

Polisi Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan di Palas Lamsel, Sita 10 Ton Pupuk Siap Edar ke Palembang

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi