Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

by Admin2
Juli 12, 2023
in Banten, Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Kota Tangerang, Pemerintah Daerah, Sorotan
0
Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Menegakkan Peraturan Wali Kota nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional, dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) didampingi jajaran Polres Metro Tangerang Kota, menggelar operasi gabungan truk tanah diluar jam operasional, di Jalan Sudirman, Flyover Cipondoh, Selasa (11/7/23).

Kepala Dishub, Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan pada giat kali ini petugas gabungan berhasil menjaring tujuh truk tanah, yang didapati berlalu lintas diluar jam operasional yang ditetapkan. Hasilnya, tujuh truk tanah tersebut diproses oleh jajaran kepolisian sebagai penegakkan aturan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota, dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas di Kota Tangerang. Terlebih, saat mendapati laporan masyarakat keberadaan truk tanah yang mengganggu lalu lintas, dipastikan petugas akan langsung diturunkan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” ungkap Suhaely. Rabu (12/07/2023) saat dihubungi via telepon seluler.

Baca Juga :  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Ia menjelaskan, secara aturan waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Dipastikan, Dishub dan petugas gabungan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

“Setiap harinya, Dishub mensiagakan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap kasus truk tanah yang melanggar aturan. Terlebih, pengetatan pengawasan di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang. Kami harap, ini juga mendapat perhatian atau kepedulian masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan saat kerap mendapati truk diluar waktu operasional berlalu lintas di wilayahnya,” tegas Suhaely.

Baca Juga :  Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

Diketahui, walaupun operasi tim gabungan secara rutin dilakukan, tercatat masih banyak saja pelanggaran yang terjadi di lapangan. Tentunya hal ini perlu dukungan dari semua pihak, terutama operator kendaraan pengangkut tanah.

Kendati demikian, Dishub Kota Tangerang akan bekerja keras semaksimal mungkin dalam menegakan Perwal agar para pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman, pungkasnya.

Penulis: Mar

Sumber: KJK Tangerang Raya

Previous Post

Terima Pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB), Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ibu PD Bhayangkari Kunjungi Polres Lampung Selatan

Next Post
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ibu PD Bhayangkari Kunjungi Polres Lampung Selatan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ibu PD Bhayangkari Kunjungi Polres Lampung Selatan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In