DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Yogyakarta

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:10 WIB

Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur

Mediakompasnews.Com – Yogyakarta – Setelah dilakukan proses pemanggilan serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemilik/pengelola tempat Kos-Kosan Eksklusif bernama Yogya Amazon Green 2 yang terletak di Wilayah Kalurahan Condongcatur, Sleman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut. Kamis (06/07/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan jika penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.

Baca Juga :  Pimpinan Brajamusti dan PSHT Jogja Berjabat Tangan, Setelah Mediasi di Mapolda

“Penutupan yang kami lakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space kemarin setelah adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik, dan pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin dari Gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Besar Peringati Idul Adha 1444 Hijriah

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin Gubernur,” tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, sejauh ini Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,” ucapnya.

Baca Juga :  Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Gelar Aksi Protes Terkait Perkawinan Hewan Memakai Adat Tradisi Budaya Indonesia

Untuk selanjutnya, Satpol PP DIY direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,” pungkasnya. (Reno)

Share :

Baca Juga

Yogyakarta

Pimpinan Brajamusti dan PSHT Jogja Berjabat Tangan, Setelah Mediasi di Mapolda

Yogyakarta

Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Gelar Aksi Protes Terkait Perkawinan Hewan Memakai Adat Tradisi Budaya Indonesia

Yogyakarta

Semarakan HUT RI ke- 78, Warga RW 9 Demangan Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Yogyakarta

Kasrem 072/Pamungkas Sholat Idul Adha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Kegiatan TNI

Tim Verifikasi Korem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Yogyakarta

Ratusan Driver Ojol Jogja Grudug Kantor Gubernur DIY, Tuntut Adanya Payung Hukum

Yogyakarta

Produsen Minyak Atsiri UKM Syafaluna Kobosungu Dlingo Bantul Mendapat Kunjungan dari UTP Malaysia dan UII Yogyakarta

Yogyakarta

Korem 072/Pamungkas Selenggarakan Seleksi Bootcamp TNI AD To Gen Z