DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Yogyakarta

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:10 WIB

Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur

Mediakompasnews.Com – Yogyakarta – Setelah dilakukan proses pemanggilan serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemilik/pengelola tempat Kos-Kosan Eksklusif bernama Yogya Amazon Green 2 yang terletak di Wilayah Kalurahan Condongcatur, Sleman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut. Kamis (06/07/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan jika penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Korem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta

“Penutupan yang kami lakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space kemarin setelah adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik, dan pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin dari Gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Setelah 3 Tahun Vakum, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kembali Gelar Tradisi Gunungan Grebek Syawal

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin Gubernur,” tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, sejauh ini Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekilas Tentang Yoserizal Anggota DPRD DIY Partai Gerindra Maju Kembali Dapil Bantul Timur

Untuk selanjutnya, Satpol PP DIY direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,” pungkasnya. (Reno)

Share :

Baca Juga

Yogyakarta

Setelah 3 Tahun Vakum, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kembali Gelar Tradisi Gunungan Grebek Syawal

Yogyakarta

Arif Hammad Wibowo, Berikan Semangat Militansi Dalam Tasyakuran Harlah GPK ke – 41

Kegiatan TNI

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kakanwil DJP DIY

Yogyakarta

Tiga Pilar Kelurahan Giwangan Yogyakarta Menjadi Juara 3 Nasional Lomba Tiga Pilar

Kegiatan TNI

Kasiter Kasrem 072/Pamungkas Ikuti Rakornis TMMD ke -120 TA 2024 Secara Virtual

Berita Utama

Pelatihan dan Pendampingan Pengolahan Limbah Organik Bersama UAD (Universitas Ahmad Dahlan) Yogyakarta

Yogyakarta

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-117 TA. 2023

Yogyakarta

Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Gelar Aksi Protes Terkait Perkawinan Hewan Memakai Adat Tradisi Budaya Indonesia