Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

by Redaksimkn
Juni 28, 2023
in TNI/POLRI
0
Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani 14 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pemberangkatan tenaga kerja migran ilegal dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

“Yang terbaru, kami menangkap lima orang tersangka kasus TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran ilegal,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Damarwansyah di Cirebon, Selasa.

Related posts

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Mei 29, 2025
Tumbangkan Tim Sat Intelkam, LAN Kota Tangerang Lolos ke 16 Besar Turnamen Cup Kapolrestro Tangerang

Tumbangkan Tim Sat Intelkam, LAN Kota Tangerang Lolos ke 16 Besar Turnamen Cup Kapolrestro Tangerang

Mei 27, 2025

Menurutnya, sejak adanya Satuan Tugas (Satgas) TPPO, pihaknya telah menangani 14 laporan TPPO dan rata-rata modus yang digunakan dengan mengirim sebagai pekerja migran ilegal.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalur Gronggong

Ia menjelaskan totalnya sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dan masih terus melakukan pengembangan serta penanganan laporan lainnya dari para korban.

AKBP Dedy mengatakan Polresta Cirebon telah menangkap lima orang dari empat kasus yang ditangani, di mana salah satu korbannya meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi karena sakit.

Baca Juga :  Kontingen TNI AD Siap Pertahankan Supremasi Pada AARM 30/2022

“Korban diberangkatkan tersangka pada tahun 2019 dengan menggunakan visa umrah dan pada Mei 2023 korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam melakukan TPPO. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan modus operandi para pelaku TPPO di Cirebon rata-rata dengan memberangkatkan korban menjadi pekerja migran ilegal.

Baca Juga :  Edukasi kepada Masyarakat tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital

Saat perekrutan, kata Anton, mereka selalu mengiming-imingi para korban mendapatkan gaji yang besar dan cepat mengurusnya.

“Modus yang digunakan dengan menawari pekerjaan bergaji tinggi. Mereka diberangkatkan melalui jalur nonprosedural,” katanya.

Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 4 UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 81 UU RI Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

(A Hidayat)

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bantu Warga Panen Padi Di Perbatasan Papua

Next Post

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

Next Post
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In