DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:26 WIB

Terkait Penebangan Pohon Jati, Camat Sei Suka Sulit Dikonfirmasi

Media Kompas news.Com – Batu Bara, Sumatera Utara – Terkait Penebangan pohon jati diseputaran Kantor Camat Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. (TS) selaku Camat Sei Suka, terkesan menghindar dan sulit dikonfirmasi.

Menurut informasi dan pantauan di lapangan, kalau pohon jati yang ditebang diseputaran Kantor Camat Sei Suka, diolah langsung di tempat menjadi bahan (Papan). Kemudian papan tersebut dibawah keluar dari Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Memperingati HUT Bhayangkara Ke77 Kapolres Batu Bara Melalui Kapolsek Medang Deras Adakan Bedah Rumah

Papan tersebut dijual, Berapa harga penjualan dan untuk apa uangnya, belum dapat keterangan yang akurat.

Lebih kurang Satu Minggu setelah penebangan pohon jati tersebut, sejumlah rekan wartawan menemui TS di Kantornya, ternyata beliau tidak ada ditempat.

Saat ditanya salah seorang staf mengatakan kalau TS tidak ada di Kantor, dihubungi lewat Handphone dan pesan singkat melalui WA pada (23/6/2023) namun tidak ada jawaban.

Baca Juga :  Bandar Sabu Gang Antara Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Di Bekuk Oleh BNN Di Batu Bara

Menanggapi persoalan tersebut ketika dihubungi melalui selulernya, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom mengatakan, Camat mesti kooperatif menjelaskan untuk apa pohon jati itu ditebang.

“Sebab penebangan pohon jati diwilayah kerjanya merupakan konsumsi publik yang harus terbuka dan jangan ada kesan Camat menutup informasi tersebut.” Kata Gultom.

Dia melanjutkan, bahwa terbuka itu lebih baik mengundang perasaan nyaman dan ketenangan didalam hati juga pemikiran.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pencurian

“Karena sejatinya pejabat publik itu adalah pelayan bukan pemilik perusahaan. Kalau pemilik perusahaan sesukanya mau melayani ataupun tidak.

Jadi kalau pejabat publik tidak mau melayani masyarakat secara umum dan rekan rekan wartawan secara khusus dalam memberikan informasi, lebih baik mundur, dan menjadi pimpinan perusahaan saja, mengolah uang sendiri.” Jelas Gultom singkat. (PG)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Resmikan Gedung Baru di Pondok Pesantren Darul Atiq

Batu Bara

Musda IV MUI Batu Bara, H. M. Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum

Batu Bara

Pengkab Perbakin Batu Bara Dilantik, Siap Lahirkan Atlet Menembak untuk PON 2024

Batu Bara

Bupati Batu Bara Mulai Penilaian Kecamatan Terbaik Tahap Pertama Tingkat Kabupaten

Batu Bara

Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka Dengan Warga

Batu Bara

Bupati Batu Bara Boyong Ustadz dan Ustadzah Batu Bara ke PTKU Kota Binjai

Batu Bara

Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara

Batu Bara

Irfan Menghebohkan Medsos, Lalu Minta Maaf Pada Polres Batu Bara