LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:01 WIB

Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Ratusan Pengiriman Rokok Ilegal

Mediakompasnews.Com – Malang – Pada hari Selasa, 26 Juli 2022, Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat kepada jasa ekspedisi yang berada di wilayah pengawasan KPPBC TMC Malang.

Tim melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi JNE Express Muharto di Jalan Muharto Nomor 16 Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang Jawa Timur. Atas hasil pemeriksaan diperoleh hasil adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merek Siaga Mild, Sendang Biru dan Cengkeh 99 Mild tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4 koli dengan total barang ±620 bungkus.

Baca Juga :  BIMTEK dan Pengukuhan FPRB Kapanewon Jetis

Selanjutnya, Tim melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi Sicepat Ekspres cabang Turen di Jalan Panglima Sudirman Nomor 103, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut didapati adanya pengiriman BKC HT jenis SKM dengan merek Sumber Baru SB, Sumber Baru SBR, Lea Mild, Glori Mild, Sendang Biru Bold, Leo Mild, Sendang Biru, Joss Mild Batara, G.A. Menthol, GA Gold, Apple Mild dan Das Mild tanpa dilekati pita cukai sebanyak 29 koli dengan total ±3.246 bungkus.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-BBM,BPNT,PKH, Desa Mekar Jaya kecamatan Cimarga Berjalan Dengan Lancar.

Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan pada jasa ekspedisi Sicepat (line haul darat) yang beralamat di Jalan Abd. Rahman Saleh Nomor 15, Upek-upek, Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan didapati adanya pengiriman BKC HT jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 79 koli dengan total batang ±7.096 bungkus.

Selanjutnya Tim membawa barang ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 128.448.000,- dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 74.928.000,- . Dalam kegiatan ini Tim juga terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi terkait larangan melakukan pengiriman BKC HT ilegal serta melakukan penempelan stiker terkait larangan melakukan pengiriman rokok ilegal.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pengamanan Natal

“Dengan upaya aktif ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ziarah Ke TMP Sanaman Lampang, Dandim 1016 Palangka Raya: Wujud Penghargaan TNI Terhadap Jasa – Jasa Pahlawan Dalam Membela NKRI

Berita Utama

Teknik-Vokasi Desak Pimpinan Universitas Halu Oleo Kendari Agar Menuntaskan Kasus Ini

Berita Utama

Pangdam XII/Tpr Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Berita Utama

Polsek Sine Dampingi Vaksinasi PMK 100 Ekor Sapi di Desa Ngrendeng

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK

Berita Utama

Pimpin Rapim MPR RI, Bamsoet Dorong Badan Pengkajian Selesaikan Kajian Utusan Golongan, Sistem Pemilu, Hingga Ketetapan MPR RI tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berita Utama

Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern