LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:36 WIB

Diduga Sejumlah Pengusaha Batubara Tak Kantongi Izin

Mediakompasnews.com – Lebak Selatan, – Sejumlah pengusaha batubara diwilayah lebak selatan (cihara, panggarangan dan bayah) beroprasi selama bertahun-tahun tak kantongi izin minerba (mineral & batubara). Mengapa tidak, sepanjang pantai wilayah selatan terlihat puluhan tumpukan stokville yang disimpan untuk dijual atau dikirim ke berbagai wilayah. Hasil pantauan media, puluhan tumpukan di sepanjang pantai di wilayah kecamatan cihara, kecamatan panggarangan sareng kecamatan bayah di duga berasal dari lokasi perhutani yang berbeda lokasinya.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Ajak Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Jaga Harkamtibmas Pascaputusan MK

Hal itu dikatakan tokoh pemuda lebak selatan Guntur Mardotilah disela kesempatannya ketika ditemui di villa tumengguh sawarna kecamatan bayah, selasa (12/6/2023).

Dirinya mengatakan kepada media, para pengusaha batubara sudah dianggap tidak kondusif, hal itu ketika awak media sulit berkordinasi dengan pengusaha batubara. Padahal, para pengusaha ini tidak ada yang mengantongi izin produksi dari kementrian ESDM.

“Ya, kalo mengantongi izin, para pengusaha sudah dapat membuktikan kepada awak media, atau masyarakat dengan memasang pelang izin,”geramnya.

Baca Juga :  Peduli Seni Budaya Dalam Perkembangan Zaman, Bentuk Wadah Peguyuban Mekar Budaya Seni

Selain sulit, biayanya begitu mahal ungkap guntur untuk memperoleh izin minerba, apalagi lokasi lahannya milik perhutani.”ungkap guntur.

Ditempat terpisah, Ketua Forwal (Forum Wartawan Lebak) akan melakukan kajian mendalam terkait legalitas para pengusaha tambang diwilayah selatan, jika memungkinkan akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum,

“Kita akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan para pengusaha tambang batubara ilegal, jika dalam hasil investigasi kita temukan pelanggaran hukum maka kita kita lakukan tindakan yang diperkenankan hukum,”ucapnya.

Baca Juga :  Bang Yos: Merti Dusun Salah Satu Ungkapan Rasa Syukur Masyarakat Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Ketua forwal yang sering disapa abak ini, mengaku sulit untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pengusaha batubara, maka dari itu kita akan melakukan kajian-kajian hukum khususnya terkait dengan keberadaan para pengusaha batubara diwilayah lebak selatan,”imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Waketum Golkar Bamsoet Dorong Kepala Daerah Dukung Pengembangan Olahraga Otomotif Indonesia

Berita Utama

Ibu Berpesan Pandailah Memilih Pendamping Hidup

Berita Utama

Tiba di Aceh, Presiden akan Resmikan Pabrik Pupuk hingga Serahkan KUR

Berita Utama

Denpom Kogartap II/Bandung Melaksanakan Razia di Wilayah Garnisun Bandung

Berita Utama

Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

Berita Utama

Forum Wartawan Jaya Indonesia FWJI Tangerang Kota Terjun Ke Lokasi TPA Rawa Kucing Membagikan 50 Pack Masker

Berita Utama

Detik Detik Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK, Sudah Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Berita Utama

Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dalam Rangka HUT Kodam XII/TPR ke 64