DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:36 WIB

Diduga Sejumlah Pengusaha Batubara Tak Kantongi Izin

Mediakompasnews.com – Lebak Selatan, – Sejumlah pengusaha batubara diwilayah lebak selatan (cihara, panggarangan dan bayah) beroprasi selama bertahun-tahun tak kantongi izin minerba (mineral & batubara). Mengapa tidak, sepanjang pantai wilayah selatan terlihat puluhan tumpukan stokville yang disimpan untuk dijual atau dikirim ke berbagai wilayah. Hasil pantauan media, puluhan tumpukan di sepanjang pantai di wilayah kecamatan cihara, kecamatan panggarangan sareng kecamatan bayah di duga berasal dari lokasi perhutani yang berbeda lokasinya.

Baca Juga :  Merajut Keimanan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Rutin Warga Binaan

Hal itu dikatakan tokoh pemuda lebak selatan Guntur Mardotilah disela kesempatannya ketika ditemui di villa tumengguh sawarna kecamatan bayah, selasa (12/6/2023).

Dirinya mengatakan kepada media, para pengusaha batubara sudah dianggap tidak kondusif, hal itu ketika awak media sulit berkordinasi dengan pengusaha batubara. Padahal, para pengusaha ini tidak ada yang mengantongi izin produksi dari kementrian ESDM.

“Ya, kalo mengantongi izin, para pengusaha sudah dapat membuktikan kepada awak media, atau masyarakat dengan memasang pelang izin,”geramnya.

Baca Juga :  Kades Hilaman Berharap Saluran Irigasi dan Bendungan yang Rusak Agar Segera Diperbaiki

Selain sulit, biayanya begitu mahal ungkap guntur untuk memperoleh izin minerba, apalagi lokasi lahannya milik perhutani.”ungkap guntur.

Ditempat terpisah, Ketua Forwal (Forum Wartawan Lebak) akan melakukan kajian mendalam terkait legalitas para pengusaha tambang diwilayah selatan, jika memungkinkan akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum,

“Kita akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan para pengusaha tambang batubara ilegal, jika dalam hasil investigasi kita temukan pelanggaran hukum maka kita kita lakukan tindakan yang diperkenankan hukum,”ucapnya.

Baca Juga :  Tinjau Rikkes Tahap I Calon Anggota Polri, Kapolda Kalteng Pastikan Panitia Profesional dan Transparan

Ketua forwal yang sering disapa abak ini, mengaku sulit untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pengusaha batubara, maka dari itu kita akan melakukan kajian-kajian hukum khususnya terkait dengan keberadaan para pengusaha batubara diwilayah lebak selatan,”imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Jaga Sinegritas Bersama Polres Rokan Hulu

Berita Utama

Lakukan Interkoneksi Pipa, PERUMDAM TKR Himbau Masyarakat Pelanggan Tampung Air

Berita Utama

Jelang Iduladha, Presiden Tinjau Sejumlah Pasar di Kabupaten Bogor

Berita Utama

Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep

Berita Utama

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

Batu Bara

LSM LRKRI Minta DPRD Batu Bara Panggil Kordinator Aksi BEM PBB Gelar RDP Secara Terbuka

Berita Utama

Jadi Pembicara Youth City Changers, Ridwan Kamil: Sediakan Ruang Publik untuk Pemuda Berkreasi

Berita Utama

Ridwan Djamalludin Buka Turnamen Voli Gubernur Cup Open 2022