DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:36 WIB

Diduga Sejumlah Pengusaha Batubara Tak Kantongi Izin

Mediakompasnews.com – Lebak Selatan, – Sejumlah pengusaha batubara diwilayah lebak selatan (cihara, panggarangan dan bayah) beroprasi selama bertahun-tahun tak kantongi izin minerba (mineral & batubara). Mengapa tidak, sepanjang pantai wilayah selatan terlihat puluhan tumpukan stokville yang disimpan untuk dijual atau dikirim ke berbagai wilayah. Hasil pantauan media, puluhan tumpukan di sepanjang pantai di wilayah kecamatan cihara, kecamatan panggarangan sareng kecamatan bayah di duga berasal dari lokasi perhutani yang berbeda lokasinya.

Baca Juga :  LAN Kota Tangerang Dukung Pemecatan Empat Polisi

Hal itu dikatakan tokoh pemuda lebak selatan Guntur Mardotilah disela kesempatannya ketika ditemui di villa tumengguh sawarna kecamatan bayah, selasa (12/6/2023).

Dirinya mengatakan kepada media, para pengusaha batubara sudah dianggap tidak kondusif, hal itu ketika awak media sulit berkordinasi dengan pengusaha batubara. Padahal, para pengusaha ini tidak ada yang mengantongi izin produksi dari kementrian ESDM.

“Ya, kalo mengantongi izin, para pengusaha sudah dapat membuktikan kepada awak media, atau masyarakat dengan memasang pelang izin,”geramnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kodim 0603/Lebak, Brigif Mekanis 14/MY Dan Dodiklatpur Rindam III/Siliwangi Danrem 064/MY Berharap Tetap Jaga Kekompakan

Selain sulit, biayanya begitu mahal ungkap guntur untuk memperoleh izin minerba, apalagi lokasi lahannya milik perhutani.”ungkap guntur.

Ditempat terpisah, Ketua Forwal (Forum Wartawan Lebak) akan melakukan kajian mendalam terkait legalitas para pengusaha tambang diwilayah selatan, jika memungkinkan akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum,

“Kita akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan para pengusaha tambang batubara ilegal, jika dalam hasil investigasi kita temukan pelanggaran hukum maka kita kita lakukan tindakan yang diperkenankan hukum,”ucapnya.

Baca Juga :  Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

Ketua forwal yang sering disapa abak ini, mengaku sulit untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pengusaha batubara, maka dari itu kita akan melakukan kajian-kajian hukum khususnya terkait dengan keberadaan para pengusaha batubara diwilayah lebak selatan,”imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

TMMD Miliki Nilai Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Wilayah.

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara III dan IV Kejuaraan Nasional Menembak KASAU CUP 2023 Kategori Tembak Eksekutif dan Duel Falling Plate

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Pelatihan Jurnalistik, KJK Diharapkan Lahirkan Wartawan Profesional

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya Perbaikan Kualitas Demokrasi Indonesia

Berita Utama

Temu Ramah Jum’at Curhat Polsek Kabun

Berita Utama

Semangat Promosikan Destinasi Wisata Bangka, Arbi Leo Yakini Babel Terkenal