DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:54 WIB

Tertangkap Tangan oleh Warga, Tersangka Curas BRI Link Digiring ke Mapolresta Palangka Raya

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link.

Tersangka yang saat itu telah ditangkap warga pun segera diamankan oleh Satsamapta dan piket fungsi polresta pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6/2023) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya kawasan Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, S.H.

Baca Juga :  Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer,” jelasnya.

Baca Juga :  Gempa M 3,3 Kembali Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar

“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat pun langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” lanjutnya.

Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Baca Juga :  Anda Suhanda Resmi Dilantik Nahkodai MIO I DPD Kota Tangerang Periode 2023 - 2028

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb.
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Share :

Baca Juga

Daerah

Uji Kesetaraan Paket C Setara SMA Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Di Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Tahun 2023 Di Gelar Secara Serentak

Berita Utama

PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

Daerah

Salah Satu Pulau yang termasuk katagori

Daerah

Aliansi Banten Bersatu Gelar Aksi menolak Pelantikan Ratusan Pejabat

Daerah

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

Daerah

Saluran Air di Kelurahan Mintaragen Jadi Sasaran TMMD

Daerah

Jalin Silaturahmi, Wakil ketua DPRD Provinsi Babel gelar “Ngopi Santai” bersama Masyarakat Belitung

Berita Utama

Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora