DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:54 WIB

Tertangkap Tangan oleh Warga, Tersangka Curas BRI Link Digiring ke Mapolresta Palangka Raya

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link.

Tersangka yang saat itu telah ditangkap warga pun segera diamankan oleh Satsamapta dan piket fungsi polresta pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6/2023) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya kawasan Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, S.H.

Baca Juga :  Bupati Zahir Ikut Tanam Seribu Bibit Mangrove di Pantai Sejarah

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung

“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat pun langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” lanjutnya.

Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Baca Juga :  Warga Kec.Dua Koto Sesalkan Oknum Penambang Emas Yang Membawa Alat Berat Melintasi Jalan Kelas III,Sehingga Jalan Hancur

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb.
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Banyuwangi Tinjau Tempat Wisata, Sapa Wisatawan dengan Humanis dan Penuh Keakraban

Daerah

Uji Petik Patroli Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 Di Kecamatan Laut Tador Terlaksana Aman Dan Lancar

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Dandim 0421/LS Pimpin Panen Raya Jagung

Daerah

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Adakan Temu Silaturahmi Dengan Semua Insan Pers, Awak Media

Daerah

Drs.H. Baharuddin R Adalah Sosok Wakil Rakyat Yang Sangat Peduli Dengan Rakyat, Berjuang Tanpa Ada Hentinya

Daerah

Ardila Terbukti pelaki Pembunuhan Terhadap Brigpol Yones Fernando Siahaan Divonis 20 Tahun Penjara

Daerah

Akibat keteledoran Dapur Milik Mujiono Warga Kadisono Ludes Terbakar

Daerah

Gemar Makan Ikan, Ciptakan Generasi NTT yang Berprestasi, Simak Berikut Penjelasan Bunda Yulie