LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Kesehatan / Kota Tegal

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB

Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Mediakompasnewas.com – Tegal – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8, Sabtu (10/06/2023).

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selamangatkan kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca Juga :  Kapolsek AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Deklarasi Kampanye Colan Kepala Desa Di Pematang Tebih

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kasad

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

Baca Juga :  Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Penulis : Met

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Patroli Rawan Siang Antisipasi C3 dan Geng Motor, Diwilayah Hukum Polresta Cirebon

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Berita Utama

Pelantikan Jabatan PPAT dan PPATS di Aula Gedung Agraria Kota Tangerang Berjalan Hikmat

Berita Utama

Sepelekan Peringatan Keras Pj. Gubernur Babel Tambang Ilegal Kace Di Timur Konghin Kembali Beraktifitas

Berita Utama

PLH Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono Penggagas Giat Disko Malam

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penguatan dan Tes Urine Jajaran Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Berita Utama

Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

Berita Utama

Tiba di Akpol, Presiden dan Ibu Iriana Disambut Tradisi Penyambutan oleh Taruna