LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kesehatan / Kota Tegal

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB

Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Mediakompasnewas.com – Tegal – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8, Sabtu (10/06/2023).

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selamangatkan kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Tournament Futsal Forwal Cup Dilaksanakan Penuh Meriah Dengan Para Suporter Yang Hadir

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga :  Patroli Ramadhan Pulau Kelapa Cegah Kenakalan Remaja

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

Baca Juga :  Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Babakan Melaksanakan Patroli Dialogis dengan Warga

Penulis : Met

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD T.A 2023

Berita Utama

Masyarakat poktan Rukun sari meberikan penghargaan besar pada Kapolres Batu bara kerja cepat

Berita Utama

Jaga Situasi Saat Perayaan Imlek 2023 Dan Cuti Bersama Jajaran Bayah Polres Lebak Monitoring Area Wisata Pantai Sawarna

Berita Utama

Prawita GENPPARI Kunjungi Pusat Seni Tradisional Sintren, Kabupaten Tegal

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Berita Utama

Bagikan 10 Ribu Paket Sembako Bakti Religi Road To 76, Kapolda Riau Mohammad Iqbal: Doa Itu Rohnya Ibadah

Berita Utama

Bareng Kh Adrian, seluruh WBP Lapas Rangkasbitung gelar Maulid Nabi Muhammad