LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Juni 2023 - 03:35 WIB

Pendamping Hukum Firm Consultan Marpaung & Partner Berharap Kepala Desa Agar Segera Membuat Mou

Mediakompasnews.Com – Sukabumi -Pada program Dana Desa tahun Anggaran 2023 sekarang ini, adalah salah satu poin kegiatan tentang pendampingan hukum terhadap masyarakat yang sudah diatur didalam permendes no 8 tahun 2023 dan agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar juga masyarakat itu sendiri bisa mengerti apa yang dimaksud dengan pendampingan hukum.

Law Firm Consultant Marpaung dan Partner, yang berkantor di jalan genting puri blok G2 No.11 Kelurahaan Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Meminta dan berharap agar para Kepala Desa untuk segera melakukan Mou dengan pendamping hukum,

Baca Juga : 

Pasalnya menurut H.R Irianto Marpaung.SH.,mengatakan” jikalau ada masalah didaerah daerah yang belum di Mou kan dengan pendampingan hukumnya, itu bisa polimik buat Desanya”,terangnya.

Lebih lanjut dikatakan marpaung”polimiknya kenapa?masyarakat akan bertanya kenapa Didesa yang lain ada pendampingan hukum atau pengacaranya sedangkan  didesanya tidak, guna diminta perlindungan hukum untuk masyarakat, padahal ini sudah menjadi proritas dan  sudah dianggarkan dari Dana Desa”,jelasnya.

Baca Juga :  Unit Patroli Samapta Polsek Depok Polresta Cirebon Sambangi SPBU Antisipasi Kejahatan

Seperti Saat ini H.R irianto Marpaung.,SH, Sedang melaksanakan sosialisasi hukum terhadap masyarakat yang menyebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Cidolog, Pabuaran dan palabuhan Ratu.

“Alhamdulilah di beberapa kecamatan kita sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum terhadap masyarakat dan mudah mudahan bisa berlanjut ke kecamatan yang lainnya, dan tujuan agar masyarakat paham juga tau tentang pendampingan hukum”,ungkapnya.

Marpaung pun pada saat ini sedang mendampingi beberapa warga yang tersandung hukum, baik pidana maupun perdata.

Baca Juga :  Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

“Saya juga sedang mendampingi beberapa warga yang dalam pemeriksaan penyidikan di mapolres palabuhan ratu”,terangnya.

Adapun yang didampingi hukum oleh Marpaung  merupakan warga cisolok, jampang tengah dan ciracap.
Dan menurutnya  ada juga warga yang meminta bantuan tetapi belum turun suratnya.

“Hal pendampingan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan memang untuk masyarakat yang memerlukan bantuan.

Hukum tersebut sudah tidak usah mengeluarkan dana lagi, karena sudah dianggarkan dari dana desa”,pungkasnya.

( E.Hamid )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Sumenep Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Sebagai Bentuk Bela Sungkawa

Uncategorized

Kodim 1013/Muara Teweh Bersama CSR PT. Pamapersada Nusantara Gelar Pembinaan Lingkungan Hidup Program Penghijauan Tahun 2023

Uncategorized

Ketua LMP Marcab Lebak Serahkan Berkas Kepengurusan Ke Bakesbangpol Lebak, Jawab Tudingan LMP Bayangan

Uncategorized

Anggota Pospam Jungjang Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Beri Rasa Aman kepada masyarakat Saat Nataru

Uncategorized

Kuota Bacaleg Perempuan Berlebih, DPC Demokrat Sergai Daftar Ke KPU

Uncategorized

Lapas Rangkasbitung Terima 1000 Eksemplar Buku Dari Perpustakaan Nasional

Uncategorized

Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Uncategorized

Liburan Tahun Baru, Destinasi Wisata Pantai Kota Tegal Ramai Pengunjung