Mediakompasnews.Com – Sukabumi -Pada program Dana Desa tahun Anggaran 2023 sekarang ini, adalah salah satu poin kegiatan tentang pendampingan hukum terhadap masyarakat yang sudah diatur didalam permendes no 8 tahun 2023 dan agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar juga masyarakat itu sendiri bisa mengerti apa yang dimaksud dengan pendampingan hukum.
Law Firm Consultant Marpaung dan Partner, yang berkantor di jalan genting puri blok G2 No.11 Kelurahaan Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Meminta dan berharap agar para Kepala Desa untuk segera melakukan Mou dengan pendamping hukum,
Pasalnya menurut H.R Irianto Marpaung.SH.,mengatakan” jikalau ada masalah didaerah daerah yang belum di Mou kan dengan pendampingan hukumnya, itu bisa polimik buat Desanya”,terangnya.
Lebih lanjut dikatakan marpaung”polimiknya kenapa?masyarakat akan bertanya kenapa Didesa yang lain ada pendampingan hukum atau pengacaranya sedangkan didesanya tidak, guna diminta perlindungan hukum untuk masyarakat, padahal ini sudah menjadi proritas dan sudah dianggarkan dari Dana Desa”,jelasnya.
Seperti Saat ini H.R irianto Marpaung.,SH, Sedang melaksanakan sosialisasi hukum terhadap masyarakat yang menyebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Cidolog, Pabuaran dan palabuhan Ratu.
“Alhamdulilah di beberapa kecamatan kita sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum terhadap masyarakat dan mudah mudahan bisa berlanjut ke kecamatan yang lainnya, dan tujuan agar masyarakat paham juga tau tentang pendampingan hukum”,ungkapnya.
Marpaung pun pada saat ini sedang mendampingi beberapa warga yang tersandung hukum, baik pidana maupun perdata.
“Saya juga sedang mendampingi beberapa warga yang dalam pemeriksaan penyidikan di mapolres palabuhan ratu”,terangnya.
Adapun yang didampingi hukum oleh Marpaung merupakan warga cisolok, jampang tengah dan ciracap.
Dan menurutnya ada juga warga yang meminta bantuan tetapi belum turun suratnya.
“Hal pendampingan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan memang untuk masyarakat yang memerlukan bantuan.
Hukum tersebut sudah tidak usah mengeluarkan dana lagi, karena sudah dianggarkan dari dana desa”,pungkasnya.
( E.Hamid )