LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Polri / Rokan Hulu

Senin, 5 Juni 2023 - 01:34 WIB

Terjaring Dalam Patroli KRYD, Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Rambah Samo Dalam Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dua Pria diringkus Personil Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.30 Wib

“Kedua Pria ditetapkan jadi Tersangka dengan inisial RU (29) dan IN (30),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahsamo Ipda Totok Nurdianto SH MH, Senin (4/6/2923).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Tuanku Tambusai Simpang Lapter Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.30 Wib.

“Adapun Barang Bukti Satu Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, Satu Kaca Pirek, Satu Unit HP Android Merk Oppo type A12 warna Biru Dongker milik RU, Satu Unit HP Android Merk Vivo type V7 warna Hitam milik RU, Satu Unit HP Android Merk Oppo type A1K warna Hitam milik IN, Satu Tas warna Hitam milik RU, Satu Mancis warna Biru dan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam les Biru merah tanpa Nopol,” rinci Ipda Totok Nurdianto SH MH.

Baca Juga :  Siswi MI YIRA Pekanbaru, Raih Emas Dan Perak Kejuaraan Terbuka Sepatu Roda Tingkat Nasional Piala Walikota Pariaman

Penangkapan terhadap Kedua Pria tersebut, berawal ketika Kapolsek Rambah Samo bersama Anggota melakukan patroli Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi terjadinya C3 di wilayah hukum polsek Rambah Samo.

Pada, saat dilakukan giat KRYD di Jalan Tuanku Tambusai Simpang Lapter Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat, Anggota Polsek Rambahsamo memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap Dua Orang yang mengendarai Sepeda Motor.

Saat, dilakukan pemeriksaan ditemukan Satu Kaca Pirek dan Satu Mancis di dalam Tas yang dibawa salah Seorang Pelaku.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gelar Sosialiasasi Layanan Kunjungan

Atas hal tersebut, Personil melaporkan kejadian tersebut, kepada Kanit Reskrim selanjutnya berserta Anggota yang melakukan KRYD melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara mendalam terhadap Kedua Pria tersebut

Setelah, dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu, terbungkus dengan Plastik Klip Bening yang ditemukan didekat Kedua Pelaku dengan jarak Dua Meter.

Kemudian, Kedua Pelaku dilakukan interogasi dan Keduanya mengaku berinisial IN dan RU.

Keduanya, mengaku Narkotika yang ditemukan tersebut, miliknya yang dibeli dari DA seharga Rp. 200.000.

Selain itu, IN mengaku dirinya yang membuang Narkotika tersebut, saat Petugas melakukan pemeriksaan, karena dirinya takut ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu tersebut.

Setelah, dilakukan interogasi, Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk melakukan pengembangan terhadap Perkara tersebut.

Selanjutnya, Kapolsek dan Anggota Polsek Rambah Samo dengan di dampingi Kades dan Perangkat Desa Rambah Baru melakukan penggeledahan di rumah DA tempat Kedua Pelaku membeli Narkotika jenis Sabu tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Pada saat, Petugas sampai di rumah DA, tapi tidak ditemukan, hanya ada Istrinya, tidak mengetahui keberadaan Suaminya tersebut.

Kemudian, Petugas Kepolisian melanjutkan penggeledahan di rumah DA, dengan disaksikan Istrinya, Kades dan Perangkat Desa setempat.

Setelah, dilakukan penggeledahan Petugas tidak menemukan Barang Bukti Narkotika di rumah DA tersebut.

“Atas hal ini, Kedua Pelaku berserta Barang Bukti dibawa ke polsek Rambah Samo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Totok

“Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tetapkan ZH Tersangka Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta

Berita Utama

Patroli Perintis Presisi Kota Polres Rokan Hulu Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

Berita Utama

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Dubes PEA untuk Indonesia

Berita Utama

Tradisi Pelepasan Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat IV Tp 2021/2022 Capaja 2022

Berita Utama

Motivasi Pengembangan Usaha Warga, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las

Berita Utama

Kegiatan Ramadan 1447 H di Masjid Baitussalam Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan