LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Sabtu, 3 Juni 2023 - 10:22 WIB

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Batu Bara – kegiatan pada hari ini, Sekira pukul 02.00 wib, kegiatan Personil Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penangkapan terhadap Tersangka kasus (TSK) Pencurian Dengan Pemberatan, yang diduga pelaku atas nama Muhammad Kusrin (Burin), Lk, 43 Thn, Islam, Melayu, Tidak bekerja, Alamat Ling. IV Kel. Pangkalan Dodek Baru Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Sabtu, 03/06/2023.

Yang dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat 2 Dari KUHPidana, dengan dasar Nomor : LP/B/16/III/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2023, yang mana, pada waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 05.00 wib yang silam.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditoko Cinta Maju Jln. Panglima Muda Lk. IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, yang dengan korban bernama Pendapotan Sirait (53 tahun), laki laki beragama Kristen suku Batak, dengan status pekerjaan Wiraswasta, beralamatkan Jln. Panglima Muda Ling. IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.A.P Lantik Norma Deli Siregar Sebagai Sekda Batu Bara

Yang di ketahui oleh saksi saksi kejadian, diantaranya adalah Gandace Br Sirait (57 tahun), perempuan dengan bersuku Batak agama Kristen, pekerjaan Pedagang, yang bertempat tinggal di Jln. Panglima Muda Ling. IV Kel. Pangkalan Dodek Baru Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Mariance Br Sirait (53 tahun) perempuan, beragama Kristen dari suku Batak, dengan status pekerjaan IRT, yang berdomisili di Jln. Panglima Muda Ling. IV Kel. Pangkalan Dodek Baru Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Yang mana, sebagai barang bukti adalah 2 (Dua) Drigen Minyak Goreng Curah, 1 (Satu) Buah Gembok yang sudah Rusak, 1 (Satu) Unit Becak Sorong.

Saat diperiksa sikorban oleh Polsek Medang Deras dengan menjelaskan kronologis kejadian mengatakan, “Pada hari Selasa 14 Maret 2023 Sekira pkl 05.00, Pada Saat sikorban sedang tidur di rumahnya di Jln. Panglima Muda Ling. IV Kel. Pangkalan Dodek Baru, sikorban di bangunkan oleh istri nya saat sedang baru tertidur”.

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Oknum Kades Kurang Mengerti UU KIP( Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik)

“Sudah Kau gembok ya pagar rumah kita”, Lalu sikorban pun terbangun, menuju pagar rumahnya, teryata benar, gembok pagar rumah kami sudah hilang, dan ditemukan sudah berada di selokan, dalam keadaan rusak gembok tersebut, kami pun mengecek barang-barang dalam toko, benar telah hilang 6 Drigen minyak makan curah, 1 kotak air kemasan botol 600 Ml merek Aqua sudah hilang, kami pun mencoba untuk mencari di seputaran toko, namun tidak saya temukan”, ujar si korban saat di periksa oleh unit Polsek Medang Deras.

Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.760.000 (Dua juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor Polsek Medang Deras, guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Dengan Kronologis Penangkapan si pelaku, Pada hari Ini Sabtu 03 Juni 2023, Sekira pukul 02.00 wib. Anggota Opsnal polsek Medang Deras Melakukan Penyelidikan, memanfaatkan Informan yang Layak di percaya, bahwa ada pemuda yang memberitahukan, kalau pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah warga Ling. IV Kel. Pangkalan Dodek Baru.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Yang sering dipanggil atas nama Burin, Kemudian Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA JUNAIDI, S.H, Melakukan penangkapan terhadap Burin, yang pelaku pencurian dengan pemberatan, kemudian digelandang ke Polsek Medang Deras, guna untuk diproses hukum selanjutnya.

Untuk sebagai tindakan yang sudah dilakukan oleh polisi terhadap tersangka,
tersangka sudah di periksa, polisi pun mengamankan dan menyita sebagai barang bukti untuk di amankan, juga Polsek Medang Deras pun melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, Polsek Medang Deras melengkapi berkas berkas sipelaku, juga sipelaku pun telah di tahan, guna untuk proses hukum selanjut nya, yang mana berkas nya sudah di limpahkan oleh Polsek Medang Deras kepada kejaksaan. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Ratusan Ibu-ibu Dasawisma di Batu Bara Ikuti Lomba Gerak Jalan Sehat

Batu Bara

Hadir di Semarak Dirgahayu Kemerdekaan, Bupati Zahir Disambut Antusias

Batu Bara

Kades Pasir Permit Diduga Salah Gunakan Anggaran Kelola DD/ADD Tidak Libatkan BPD

Batu Bara

DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

Batu Bara

Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

Batu Bara

Audiensi DPD Bapera Batu Bara Disambut Baik Oleh Kapolres Batu Bara

Batu Bara

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Batu Bara

Kapolres Batu Bara Pimpin Langsung Sertijab Kasatreskrim Yang Baru