DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Polri / Rokan Hulu

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:29 WIB

Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

“Iya Benar, Kami mengamankan Dua Tersangka inisial DF (28) dan AQ (29),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, Kedua Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Baca Juga :  Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

“Adapun Barang Bukti yang berhasil Polisi amankan berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan Unit Mesin EDC,” sebut Kasat Reskrim lagi.

Kemudian, AKP D Raja menjelaskan, penangkapan bermula, pada Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan TP penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Baca Juga :  Polres Tang sel Bersama Wartawan Melakukan Giat Syukuran Dalam Rangka HUT Ke-73 Polda Metro Jaya 

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, Team melihat dan mendapatkan se Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke Tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

“Team langsung mengamankan Se Unit Mobil tersebut bersama Sopir Mobil DF dan mengamankan petugas SPBU AQ yang sedang mengisi minyak ke mobil tersebut serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri

Baca Juga :  Hasil Sinergi Lapas Kalianda Bersama Dekranasda Dan Disperindag Lamsel: Bangun Industri Tapis Lampung Di Lapas

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0421/Ls Pimpin Acara Tradisi Satuan Sekaligus Pelantikan Perwira

Berita Utama

HUT TNI ke 77 dan Jumat Berkah, Ajenrem 064/MY Ajendam III/Slw, Berbagi Itu Indah

Berita Utama

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Inovatif, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Berita Utama

Marinir TNI AL Raih 15 Medali, Perebutkan Piala Presiden Dalam Kejuaraan Bogor Open Archery Championship 2022

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Menjadi Negara Gagal

Berita Utama

Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Riau ke Desa Bungur di Sambut Hangat Oleh Masyarakat

Polri

Kapolres Bantul Resmikan Posko Pantauan Lebaran FKPM PAKSIKATON

Berita Utama

Ops Pekat Lancang kuning Tahun 2022 Dipimpin Kapolsek Tambusai Utara, Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung Remang-remang