LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 22 Mei 2023 - 16:58 WIB

FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian’ Trotoar Di Area Pasar Malingping

Mediakompasnews.com – LEBAK – Malingping Forum Warga Bersatu melakukan Investigasi internal terkait dengan Aduan masyarakat soal Alih Fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping yang digunakan oleh para PKL untuk berdagang hingga menimbulkan Kemacetan karena menggunakan Bahu jalan untuk berdagang (22/05/2023)

Penggunaan Fasum (Fasilitas Umum) hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari berbagai unsur masyarakat hingga kemudian Jalan tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang.

“Saat mendapatkan konfirmasi soal Pencurian Fasilitas Umum yang mengakibatkan kemacetan hingga hilang fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping, Saya langsung melakukan audit investigasi internal. Pertama Saya me Tracking siapa dibelakang Persoalan ini hingga dengan mudah area ini digunakan tanpa ada tindakan. Nama nama sudah Saya Kantongi untuk didiskusikan dengan unsur pimpinan Ormas SE Banten yang tergabung dalam FORWATU BANTEN” Tegas Arwan

Baca Juga :  Abah Anom "AA" Banten peduli, Adakan Gerakan Jum,at Berkah di Mesjid Agung Banten

Saat melakukan Investigasi internal Arwan didampingi oleh Andreas ketua Markas Cabang KKPMP Malingping dan Sekretaris Umum KAMP Banten Aris Riswanto serta Asep Kurniawan selaku Pengurus Padepokan Bengkel Hati.

Tampak dukungan dari sejumlah pengguna pasar dan riuhnya para pedagang kaki lima saat dilakukan wawancara.

“Tahun 2016 Trotoar ini masih digunakan dan papan infrmasi nya juga masih bisa dibaca namun hingga kini Pasar Malingping makin semerawut ditambah banyak oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya” ujar Andreas.

Baca Juga :  Di Hari Olahraga Nasional ke-39, Kasad resmikan Pussenarhanud Sport Center Cimahi

Tim Investigasi menemukan fakta yang mencengangkan diantaranya ialah soal setoran dan sewa tempat yang nilainya belasan juta.

“Saya heran, mereka sudah mengetahui bahwa area yang digunakan oleh mereka bukan hak pribadi tapi hak milik umum yang digunakan untuk kepentingan umum tapi faktanya dijadikan ladang bisnis yang masive. Saat Saya bertanya kepada Pedagang Leumeung, Meraka menyatakan bahwa kami mendiami tempat ini sudah sewa sebesar 14 juta per lapak dan tiap hari setor ke orang 2.000 rupiah” papar Arwan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Basarnas Dan Satpolairud polres lampuns Selatan, Ditpolairud polda lampung Berhasil Evakuasi Mayat, Di Perairan Pulau Panjang Krakatau  

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam Fasilitas Umum tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, Kami akan Laporkan kepada APH agar tahu siapa saja yang terlibat dengan terlebih dahulu melakukan Aksi Massa di Pemkab Lebak” tutup Arwan dengan Tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pada Giat Jum’at Curhat, Kapolsek Bonai Darussalam Ajak Masyarakat Sontang Menjadi Contoh Dalam Menjaga Keamanan

Berita Utama

Jelang Piala Dunia Bola Basket 2023, Progres Pembangunan IMS GBK Capai 74%

Berita Utama

BINDA Kalbar, Adakan Vaksinasi Serentak di 14 Kabupaten dan Kota, Mematok Target Harian Sebanyak 5.000 Dosis

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Buka Secara Resmi Khitanan Massal Oleh IKMI

Berita Utama

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Muda NU Kota Madiun

Berita Utama

Upacara Hari Berkabung Daerah Dipimpin Kalpoda Kalbar

Berita Utama

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022