DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 22 Mei 2023 - 16:58 WIB

FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian’ Trotoar Di Area Pasar Malingping

Mediakompasnews.com – LEBAK – Malingping Forum Warga Bersatu melakukan Investigasi internal terkait dengan Aduan masyarakat soal Alih Fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping yang digunakan oleh para PKL untuk berdagang hingga menimbulkan Kemacetan karena menggunakan Bahu jalan untuk berdagang (22/05/2023)

Penggunaan Fasum (Fasilitas Umum) hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari berbagai unsur masyarakat hingga kemudian Jalan tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang.

“Saat mendapatkan konfirmasi soal Pencurian Fasilitas Umum yang mengakibatkan kemacetan hingga hilang fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping, Saya langsung melakukan audit investigasi internal. Pertama Saya me Tracking siapa dibelakang Persoalan ini hingga dengan mudah area ini digunakan tanpa ada tindakan. Nama nama sudah Saya Kantongi untuk didiskusikan dengan unsur pimpinan Ormas SE Banten yang tergabung dalam FORWATU BANTEN” Tegas Arwan

Baca Juga :  Dua Orang Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Sukaraja Kab. Sukabumi 1 Orang Hilang Terbawa Arus

Saat melakukan Investigasi internal Arwan didampingi oleh Andreas ketua Markas Cabang KKPMP Malingping dan Sekretaris Umum KAMP Banten Aris Riswanto serta Asep Kurniawan selaku Pengurus Padepokan Bengkel Hati.

Tampak dukungan dari sejumlah pengguna pasar dan riuhnya para pedagang kaki lima saat dilakukan wawancara.

“Tahun 2016 Trotoar ini masih digunakan dan papan infrmasi nya juga masih bisa dibaca namun hingga kini Pasar Malingping makin semerawut ditambah banyak oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya” ujar Andreas.

Baca Juga :  Mahasiswa STIKes Tengku Maharatu Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berkolaborasi Dengan Puskesmas Pandau

Tim Investigasi menemukan fakta yang mencengangkan diantaranya ialah soal setoran dan sewa tempat yang nilainya belasan juta.

“Saya heran, mereka sudah mengetahui bahwa area yang digunakan oleh mereka bukan hak pribadi tapi hak milik umum yang digunakan untuk kepentingan umum tapi faktanya dijadikan ladang bisnis yang masive. Saat Saya bertanya kepada Pedagang Leumeung, Meraka menyatakan bahwa kami mendiami tempat ini sudah sewa sebesar 14 juta per lapak dan tiap hari setor ke orang 2.000 rupiah” papar Arwan.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan Polsek Kalianda

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam Fasilitas Umum tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, Kami akan Laporkan kepada APH agar tahu siapa saja yang terlibat dengan terlebih dahulu melakukan Aksi Massa di Pemkab Lebak” tutup Arwan dengan Tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy

Berita Utama

Presiden Jokowi Tiba di Singapura

Berita Utama

Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

Banten

HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

Berita Utama

Wujudkan Sinergitas Polri-TNI, Polsek Kabun Giat Patroli Skala Besar, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Berita Utama

Buntut Dugaan Abaikan K3, BWSS V Padang Tunda Bayar Termin Proyek Irigasi Panti – Rao

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan