DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 22 Mei 2023 - 16:58 WIB

FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian’ Trotoar Di Area Pasar Malingping

Mediakompasnews.com – LEBAK – Malingping Forum Warga Bersatu melakukan Investigasi internal terkait dengan Aduan masyarakat soal Alih Fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping yang digunakan oleh para PKL untuk berdagang hingga menimbulkan Kemacetan karena menggunakan Bahu jalan untuk berdagang (22/05/2023)

Penggunaan Fasum (Fasilitas Umum) hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari berbagai unsur masyarakat hingga kemudian Jalan tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang.

“Saat mendapatkan konfirmasi soal Pencurian Fasilitas Umum yang mengakibatkan kemacetan hingga hilang fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping, Saya langsung melakukan audit investigasi internal. Pertama Saya me Tracking siapa dibelakang Persoalan ini hingga dengan mudah area ini digunakan tanpa ada tindakan. Nama nama sudah Saya Kantongi untuk didiskusikan dengan unsur pimpinan Ormas SE Banten yang tergabung dalam FORWATU BANTEN” Tegas Arwan

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini Kepada Siswa di Tanah Papua

Saat melakukan Investigasi internal Arwan didampingi oleh Andreas ketua Markas Cabang KKPMP Malingping dan Sekretaris Umum KAMP Banten Aris Riswanto serta Asep Kurniawan selaku Pengurus Padepokan Bengkel Hati.

Tampak dukungan dari sejumlah pengguna pasar dan riuhnya para pedagang kaki lima saat dilakukan wawancara.

“Tahun 2016 Trotoar ini masih digunakan dan papan infrmasi nya juga masih bisa dibaca namun hingga kini Pasar Malingping makin semerawut ditambah banyak oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya” ujar Andreas.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi

Tim Investigasi menemukan fakta yang mencengangkan diantaranya ialah soal setoran dan sewa tempat yang nilainya belasan juta.

“Saya heran, mereka sudah mengetahui bahwa area yang digunakan oleh mereka bukan hak pribadi tapi hak milik umum yang digunakan untuk kepentingan umum tapi faktanya dijadikan ladang bisnis yang masive. Saat Saya bertanya kepada Pedagang Leumeung, Meraka menyatakan bahwa kami mendiami tempat ini sudah sewa sebesar 14 juta per lapak dan tiap hari setor ke orang 2.000 rupiah” papar Arwan.

Baca Juga :  Semangat Kapolri ke Jajaran Brimob Jaga KTT G20: Ini Kehormatan untuk Kita

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam Fasilitas Umum tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, Kami akan Laporkan kepada APH agar tahu siapa saja yang terlibat dengan terlebih dahulu melakukan Aksi Massa di Pemkab Lebak” tutup Arwan dengan Tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait PJ Walikota Tangerang

Berita Utama

Anggota DPRD DIY Retno Sudiyanti SH Ajak Ngopi Bareng dan Diskusi ODHIV

Berita Utama

Adanya Pesan Berantai Soal Geng motor all Star Akan Lakukan Aksi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten

Berita Utama

Wabup Buka Secara Resmi Pelatihan Pra Tugas 66 Kepala Desa Terpilih

Berita Utama

Apel 3 Pilar, Irjen Pol Ahmad Luthfi ; Rasa Aman Rupakan Hak Semua Warga Negara, Termasuk Warga Tegal dan Slawi

Berita Utama

Olahraga Bersama Sempena HUT Polwan Ke 74, Irjen Iqbal Tegaskan Tugas Polwan Setara

Berita Utama

Plt, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Memimpin Apel Pagi di Barengi Beberapa MoU dan Serahkan Penghargaan

Berita Utama

Selamat! Dua Kapolsek Diberi Penghargaan Lewat Tangerangpos Award 2023