LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / JAKARTA

Sabtu, 13 Mei 2023 - 12:51 WIB

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Mediakompasnews.com – Jakarta – Kasus kejahatan seksual yang dilakukan seoranf paman inisial PM (34) terhadap ponakannya inial PM (12) dengan cara menyekap disalah satu ruangan gereja di Manokwari adalah bejat dan menjadi perhatian serius Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (13/05/23).

Kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan dan tidak kata toleransi atas perkara ini, karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun, dan dapat ditambahkan dengan hukuman maksimal 20 tahun. Disamping pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa Kebiri suntik kimia dan pemasangan cip, oleh karenanya Komnas Perlindungan anak mendesak segera menangkap dan menahan paman korban, jelas Arist.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Kasus kemanusian ini tidak bisa dibiarkan penyelesaiannya dengan cara adat damai.

Karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus Narkoba, Teroris dan korupsi, desak Arist.

“Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham terhadap perkara ini dan saya yakin komitmen pak Kapolda Papua Barat bahwa kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan pengamanan NATARU 2022

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas kepedulian Kapolda Papua Batat dan jajaran Direskrimum dan unit PPA dan atas kepeduliannya khusus kepada perkara-perkara pelanggaran hak anak dalam waktu dekat akan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Papua Batat dan jajaran operasional penyidik, jelas Arist dalam keterangan persnya.

Disamping itu, Dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual dan kasus pelanggaran hak anak sejak awal Januari hingga akhir Mei 2023, dimana kasus kekerasan dan pelanggaran menunjukan “trend” menin gkat menunjukkan bahwa selain Manokwari, kabupaten dan kota Sorong juga darurat kejahatan seksual dan pelanggaran hak.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Hadiri Resmikan Musholla AS-Salam di Polsek Tambusai

“Trend meninkatnya berbagai pelanggaran hak anak di Manokwari dan di Sorong, dalam kesempatan inilah pemerintahan Papua Bararat segera mendeklarasi Gerakan Bersama masyarakat Memutus mata kekerasan dan pelanggaran hak berbasis adat, gereja, keluarga dan masyarakat. Untuk kepentingan ini, tim Komnas Perlindungan Anak akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Kapolda Pabar, demikian juga Bupati dan walikota Manokwari dan Sorong, jelas Arist kepada sejumlah di kantornya di Jakarta.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Gabungan Basarnas Dan Satpolairud polres lampuns Selatan, Ditpolairud polda lampung Berhasil Evakuasi Mayat, Di Perairan Pulau Panjang Krakatau  

Berita Utama

Rangkaian Kegiatan Bhayangkara Ke 77 Polsek Penengahan Bersama Koramil 421-03/Pnh, Bantu Warga dan Berikan Sembako

Berita Utama

Semarak Kemerdekaan RI Ke 77, Kelurahan Slerok

Berita Utama

Viral Oknum Anggota  Dprd  Diduga Pelecehan Seksual Pada Seorng Gadis

Batu Bara

Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Berita Utama

Datuk Panglimo Tongah Dan Jajaran Pengurus DPD Kunjungan Ke DPC LLMB Di Rokan IV Koto

Berita Utama

Kelurahan Rengas Gelar Dzikir dan Sholawat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Berita Utama

Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air