Sabtu, Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara

by Admin2
Mei 10, 2023
in Batu Bara, Berita Utama
0
Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara
0
SHARES
7
VIEWS

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima menyampaikan tiga nota ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Daerah (PERDA) Batu Bara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar Senin (8/5/2023) di gedung DPRD Batu Bara, yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Kejari Rohul Terima Pelimpahan Tahap 2 Tersangka dan BB Korupsi APBDes Alahan

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Oky mengatakan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang, penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Baca Juga :  Sail And Touring Sekeseler Siliwangi Cek Poin 6, Danrem 064/MY Berbaur Dengan Masyarakat Pulo Panjang

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang, pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Baca Juga :  Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe A dipisah menjadi masing-masing dinas
.(p.g)

Previous Post

Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Next Post

LSM Tamperak Minta Djoko Sukamtono Dihukum Seberat-beratnya

Next Post
LSM Tamperak Minta Djoko Sukamtono Dihukum Seberat-beratnya

LSM Tamperak Minta Djoko Sukamtono Dihukum Seberat-beratnya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In