LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:34 WIB

P3TGAI Desa Bringin Telah Berikan Kontribusi Secara Langsung Bagi Peningkatan Ekonomi Bidang Pertanian

Mediakompasnews.Com – Ponorogo – Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air irigasi (P3TGAI) BBWS Bengawan Solo Tahun 2022 di Desa beringin membawa manfaat yang luar biasa bagi peningkatan ekonomi masyarakat petani. Hal tersebut di sampaikan Purwito, Kepala Desa Bringin Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo saat di temui mediakompasnwes.com pada Minggu (24/7/22) di rumahnya.

Menurutnya bahwa pembangunan saluran irigasi sepanjang 300 meter yang telah rampung tersebut, telah memberikan kelancaran suplai air irigasi ke puluhan hektar sawah yang ada.

Baca Juga :  Sadarlah Dunia Mulai Murka Sama Manusia

“Kegiatan pembangunan tersebut dikerjakan oleh Hippa Desa Bringin dan anggota, berlokasi di Dukuh Samping, dengan anggaran dari program tersebut senilai Rp 195 juta, “ungkapnya kepada awak media.

Di katakannya pula bahwa
dengan penyerapan tenaga kerja dari proyek pembangunan yang di laksanakan secara swakelola tersebut, juga memberikan kontribusi ekonomi secara langsung kepada warga.

Baca Juga :  Presiden Jajal Kuliner Bakmi Legendaris di Yogyakarta

Sementara Purwaji selaku ketua HIPPA Bringin mengatakan, “Pembangunan ini, kita kerjakan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan secara swakelola kita kerjakan bersama anggota Hippa”. Ungkapnya.

“Panjang pembangunan saluran irigasi ini 300 M dengan kedalaman 60 M, serta lebar atas 70 M.Dan nantinya dalam pemanfaatan mengaliri sekitar 50 H” Sambung Purwaji menjelaskan.

Sebagaimana di ketahui bahwa P3TGAI merupakan kegiatan padat karya yang bertujuan pada peningkatan produksi dan ekonomi pertanian melalui pembangunan saluran irigasi tersier.

Baca Juga :  Kinerja Dinilai Buruk, LSM GP2B Kretisi Dinas PUPR Kota Tangerang

Adapun pelaksanaan dari P3TGAI sendiri mengacu pada keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 109/KPTD/M/2022 tertanggal 17 Februari 2022, tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan dan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2022.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bertemu Gubernur NTT, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTT

Berita Utama

Tersangka Kasus Penganiayaan Di Pasir Pengaraian, Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Agustina Hadiri Gerakan Hidup Sehat

Pemerintah Daerah

Peragaan Manasik Haji Bagi Anak Usia Dini Dapat Membentuk Karakter

Kab.Sleman

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Gala Dinner ARDEX-23

Berita Utama

Monitoring Pengamanan Penghitungan Suara Tingkat PPK, Kapolres; Jaga Selalu Netralitas Polri

Berita Utama

Sampaikan Duka Cita Mendalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Danrem 064/MY: Jadikan Ini Evaluasi

Berita Utama

Dalam Menyambut Ramahdan, Rumah Zakat Cabang Tangerang Gelar Bebersih 1000 Mesjid, di Salembaran Jaya