LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:34 WIB

P3TGAI Desa Bringin Telah Berikan Kontribusi Secara Langsung Bagi Peningkatan Ekonomi Bidang Pertanian

Mediakompasnews.Com – Ponorogo – Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air irigasi (P3TGAI) BBWS Bengawan Solo Tahun 2022 di Desa beringin membawa manfaat yang luar biasa bagi peningkatan ekonomi masyarakat petani. Hal tersebut di sampaikan Purwito, Kepala Desa Bringin Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo saat di temui mediakompasnwes.com pada Minggu (24/7/22) di rumahnya.

Menurutnya bahwa pembangunan saluran irigasi sepanjang 300 meter yang telah rampung tersebut, telah memberikan kelancaran suplai air irigasi ke puluhan hektar sawah yang ada.

Baca Juga :  Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Komitmen Bersama Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

“Kegiatan pembangunan tersebut dikerjakan oleh Hippa Desa Bringin dan anggota, berlokasi di Dukuh Samping, dengan anggaran dari program tersebut senilai Rp 195 juta, “ungkapnya kepada awak media.

Di katakannya pula bahwa
dengan penyerapan tenaga kerja dari proyek pembangunan yang di laksanakan secara swakelola tersebut, juga memberikan kontribusi ekonomi secara langsung kepada warga.

Baca Juga :  Perebutkan Piala Presiden RI, Reyog Singo Dirgantoro Lanud Iswahjudi Turut Ambil Bagian Dalam FNRP XXVII

Sementara Purwaji selaku ketua HIPPA Bringin mengatakan, “Pembangunan ini, kita kerjakan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan secara swakelola kita kerjakan bersama anggota Hippa”. Ungkapnya.

“Panjang pembangunan saluran irigasi ini 300 M dengan kedalaman 60 M, serta lebar atas 70 M.Dan nantinya dalam pemanfaatan mengaliri sekitar 50 H” Sambung Purwaji menjelaskan.

Sebagaimana di ketahui bahwa P3TGAI merupakan kegiatan padat karya yang bertujuan pada peningkatan produksi dan ekonomi pertanian melalui pembangunan saluran irigasi tersier.

Baca Juga :  DJKI Kemenkumham Tingkatkan Pemanfaatan Hak Ekonomi bagi Pencipta Lagu

Adapun pelaksanaan dari P3TGAI sendiri mengacu pada keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 109/KPTD/M/2022 tertanggal 17 Februari 2022, tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan dan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2022.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUD Kabupaten Batu Bara Akan Terus Berbenah Setelah Menjadi BULD

Berita Utama

Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagikan Sembako hingga Hamper untuk Masyarakat di Kota Bogor

Berita Utama

Terkesan Buruk Warga Cikulur Sebut Pelayanan Di PKM Cikulur Tidak Efisien

Berita Utama

Peringati HLHD 2024, Manajemen PTPN IV Rigiono III Unit Kebun Sei Rokan Tebar Benih Ikan Di Sungai Desa Ngaso

Berita Utama

Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

Berita Utama

Edukasi Berpolitik, Cooling System Kapolres Rohul Dengan Tenaga Pendidik Dan Pelajar SMA 2 Bonai Darussalam

Berita Utama

MKKS SLB Indramayu Dihadiri Ketua DPRD H Syaefudin