LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Senin, 8 Mei 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Batu Bara Ajukan Penyertaan Pengajuan Modal Untuk BUMD

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAp diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal Frima, SE menyampaikan, tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara, Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya, Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, juga Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Deerah (Perda) Batu Bara, nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan KRYD, Patroli Skala Besar Sweeping Blue Light

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, 08/05/2023.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Maling Menggerayangi Rumah Dari Salah Satu Personil Jurnalis

Dikatakan Oky, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura dan Camat Air putih adakan rapat musrembang rencana pembangunan di setiap Desa

Tanperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten batu bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing dinas. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Konferensi ke-VI PWI, Diharapkan Profesionalitas Semakin Meningkat

Batu Bara

Ketua DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara Viktor Oktopianus S. SH, Berbagi Bingkisan Kepada Wartawan Media Center Bravo 5

Batu Bara

Sijago Merah Luluh Lantahkan Rumah Aditya P Gultom, Dua Orang Putrinya Menjadi Korban

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Batu Bara

Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka Dengan Warga

Batu Bara

Kapolsek Lima Puluh Lakukan Pengecekan Pengamanan Tempat Wisata Pantai Sejarah

Batu Bara

Lahan Persawahan Masyarakat Terdampak Limbah Pabrik Sawit Yang Diduga Membahayakan

Batu Bara

Bupati Batu Bara dan Warga Simpang Kopi Gelar Doa Bersama serta Syukuran Pembangunan Masjid Al-Ikhlas