DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:17 WIB

Polres Batu Bara Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Polres Batu Bara menindak tegas seorang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalalahgunaan Narkoba, penangkapan oknum Polisi berinisial Briptu AW itu, bertugas difungsi Sipropam Polres Batubara, ditangkap bersama temannya, diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel MCA, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 04/05/2023.

PLH Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari istri Briptu AW, yang menyebutkan bahwa suaminya sudah dua hari tidak pulang ke rumah, yang diduga berada di Hotel MCA Perdagangan, mendapat informasi tersebut, Personil Sipropam langsung mendatangi lokasi, ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Batubara untuk merespon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi Pemenang MTQ Tingkat Kabupaten Batu Bara, Berikan Hadiah Umrah

Dari dalam kamar hotel tersebut diamankan 1 buah bong (alat hisap sabu), dan 1 butir pil ekstasi berwarna merah jambu, dan sudah ditest urine dengan hasil keduanya positif mengandung metamfetamina.

Briptu AW diamankan bersama seorang temannya berinisial CKN (35), warga Lormes Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di kamar 304 Hotel MCA.
Atas perbuatanya itu, Briptu AW terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara

Setelah dilakukan gelar perkara di ruang gelar satres narkoba Polresta Batu Bara, berhubung Locus Delicti (Lokasi Terjadinya) di wilayah hukum Polres Simalungun, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Simalungun.

Sesuai Perintah Bapak Kapolres Batu Bara, siapa saja Personil yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika akan ditindak tegas baik secara pidana, Kode Etik, dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pungkasnya. (Albs70)

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke77 Kapolsek Medang Deras Pemberian Bansos di Gereja GPI

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Dihadiri Bupati Batu Bara, Perayaan HUT ke-56 Desa Simpang Dolok Berlangsung Meriah

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAp Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023

Batu Bara

Bantuan Al-Qur’an dan Honor Guru Mengaji Yang Diserahkan Oleh Istri Bupati Batu Bara

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke- 38 Yayasan Perguruan Cipta, Harap Mampu Bersaing di Tengah Revolusi Industri

Batu Bara

Tercecer Surat Tanah Milik Almarhum Hatman Sahala Sihombing

Batu Bara

Kasat Lantas Polres Batu Bara Antisipasi Terjadinya Kamseltibcar