Breaking News

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:34 WIB

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

Mediakompasnews Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023, untuk membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah mengenai mekanisme pasar karbon di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya selepas rapat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi karbon yang luar biasa, namun belum memiliki mekanisme pasarnya. Untuk itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur mekanismenya.

“Tadi sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi dan harus semuanya lewat mekanisme tata kelola perdagangan di dalam bursa karbon di Indonesia, yaitu lewat OJK. Nanti OJK yang akan mengatur,” tutur Bahlil.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Menurut Bahlil, saat ini konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.

“Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy

Lebih jauh, Bahlil menuturkan bahwa nantinya proses registrasi akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Setelah melakukkan registrasi, maka perdagangan di bursa karbon bisa dilakukan.

“Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan di bursa karbon, dia bisa melakukan _trading_ seperti _trading_ saham biasa,” imbuhnya.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

Baca Juga :  Peresmian Struktur Baru dan Pelantikan Beberapa Jabatan di Korps Brimob Polri

“Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara,” tandasnya.

Source : Biiro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Pengurus KONI

Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku Kapasitas 300 Ton di Indramayu

Berita Utama

MUSRENBANGDES RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Desa Pajagan

TNI/POLRI

Giat Bakti Sosial Yayasan Kemala Bhayangkari Polsek Pancoran Peduli Dalam Rangka Bulan Ramadhan 

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

TNI/POLRI

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

Berita Utama

Pemkot Tangerang Resmikan Alun-Alun Ciledug, Ruang Publik Baru Favorit Masyarakat

Berita Utama

Presiden Bersyukur Ekonomi Indonesia Pulih Cepat di Tengah Pandemi dan Krisis Global