LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Sorotan

Minggu, 30 April 2023 - 11:16 WIB

Ditipu Polisi Gadungan: Uang Rp 15 Juta Raib, Janda Asal Aceh Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berinisial MR (48) harus gigit jari, usai uang tunai sebesar Rp 15 juta dibawa kabur seorang pria berinisial HB (47) yang merupakan Polisi gadungan di Kalteng.

Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan pelaku kepada korban hingga bertukar nomor telepon.

“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K. M.Si., Minggu (30/4/2023) sore.

Baca Juga :  Bapak Manajemen PTPN IV Regional III Kebun SEI Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024

Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.

“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

Akibat curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.

Namun naas, usai dilakukan profiling terhadap akun medsos tersebut, oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

“Kemudian korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Masa FPI Gelar Aksi di Pendopo Indramayu, Ini Tuntutannya

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.

“Setop percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial. Karena bisa saja masyarakat justru menjadi korban penipuan dan pemerasan. Karena kejahatan siber saat ini memiliki beragam modus,” pungkasnya.

Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ops Pekat Lancang kuning Tahun 2022 Dipimpin Kapolsek Tambusai Utara, Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung Remang-remang

Berita Utama

Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Warga Kampung Kosong Perkuat Nilai Keimanan

Berita Utama

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Tausiah di Masjid Baitussalam

Berita Utama

Apel Perdana Tahun 2023, ASN Dituntut Menyesuaikan Diri Terhadap Perkembangan Reformasi Birokrasi

Berita Utama

Bertolak ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Akan Tinjau dan Tanam Kelapa Genjah

Berita Utama

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Blackstone Yacht Beach Club Pertama di Bali