DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Serdang Bedagai / Sorotan

Sabtu, 29 April 2023 - 12:34 WIB

Minta di Tutup, Tempat Wisata Pantai Woong, Ramai Tak Beri Akses Warga Setempat

Mediakompasnews.com – Serdang Bedagai – Mediasi yang digagas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (For Kopimcam) Pantai Cermin, antara pihak Woong Rame dan warga Desa Kota Pari di kantor Desa Kota Pari kecamatan Pan tai Cermin, boleh dikatakan hanya temu silaturahmi saja, Kamis (27/4/2023).

Dipimpin Camat Pantai Cermin, H. Tambunan, Kapolsek AKP M. Tambunan, Danramil 07/PC,Kapten Inf JP.Girsang dan Kepala Desa Kota Pari serta dihadiri Kapolres Sergai diwakili Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kades Abdul Khair pada intinya meminta kepada warga desa agar menyampaikan uneg-unegnya, dengan dasar tidak merugikan satu dan yang lain.

Diawali dengan salah seorang tokoh masyarakat di desa Kota Pari, Syahril mengutarakan kalau pihak Managemen Woong Rame yang sekarang ini tidak pe duli dengan lingkungan perusahaannya yang berada di Kota Pari.

“Jangankan memberikan bantuan atau partisipasi, malahan warga desa saja yang mau masuk ke lokasi Pantai Woong Rame, disuruh bayar macam pengun jung biasa. Inikan aneh, tanah dimana dia dilahirkan dan dibesarkan untuk dipijak saja harus membayar kepada orang yang bukan warga desa sini. Kebijakan ini tidak macam Managemen yang lama, makanya hal inilah yang menyulut emosi warga ditambah jawaban pihak pengelola yang seenaknya saja,” papar Syahril.

Baca Juga :  Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Dugaan Suap, Hasbi Hasan: Minta Doanya

Kalaupun alasan pengelola, lanjutnya warga harus menunjukkan KTP sebagai bukti warga disini, ini bukan solusi yang benar, imbuhnya dengan nada tinggi.

“Masakan mau main aja kepantai dekat rumahnya harus bawa KTP ?, harusnya pengelola mempekerjakan salah seorang warga desa disini dibagian depan, jadi dia bisa kenal dengan warga desanya sendiri yang ingin masuk ke pantai. Kita berusaha di kampung orang, tapi kita tidak mau kenal dengan warga dimana kita berusaha, apakah ini adab atau etika yang benar,” tandasnya.

Ijal (22) salah seorang pemuda yang awalnya menjadi pemicu masalah, saat itu melampiaskan kekesalannya “Dirinya kemarin itu mau masuk ke pantai, karena ada kawannya dari Medan sudah berada didalam. Saat mau masuk gerbang, diri nya ditahan oleh penjaga gerbang dan ketika dijelaskan kalau dirinya warga desa disini, sang petugas bersikukuh kalau harus membeli tiket masuk seper ti pengunjung yang lain,” jelas Ijal.

Baca Juga :  Diduga program ketapang desa asem dikorupsi.

Tentu saja hal ini ketika diberitahukan kepada warga yang lain, menjadi emosi dan memicu aksi yang sempat menutup akses jalan masuk ke lokasi Woong Rame.
Walaupun kemarin itu sempat diredam oleh Forkopimcam Pantai Cermin, dan rencana nya mediasi akan berlangsung hari ini (Kamis 27/4/2023), tetapi karena pihak Pengusaha bernama Awi tidak hadir, makanya walaupun Manager yang mengaku mampu mengambil keputusan nyatanya, hanya sebatas pekerja juga.

Abdul Rajab sebagai Manager Woong Rame kembali berkilah, “Kalau kemarin itu hanyalah salah persepsi saja atau salah penyampaian, tapi itu sesuai aturan perusahaan,” katanya berdalih.

Walaupun dirinya berusaha dengan nada membujuk, pertanyaan dari Syahril tapi Rajab tidak mampu menjawab kenapa ada sistem premanisme dari luar di pantai Woong Rame.
Padahal awalnya Rajab mengatakan, sekalipun Bosnya bernama Awi tidak bisa hadir, tapi dirinya bisa mengambil keputusan atau kebijakan.

Nah, ketika dicecar berbagai pertanyaan dari tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya dengan kebijakan perusahaan yang saat ini dipimpinnya, malah jawabannya lari ke utara dan barat.

Baca Juga :  Terima ILUNI (Ikatan Alumni UI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Zero Discrimination Day 2023

Bahkan, Kepala Desa Abdul Khair menceritakan kalau dirinya pernah dihadang orang dipintu masuk pantai Woong Rame, dan diharuskan membeli tiket masuk.

“Saya yang punya wilayah, kok disuruh yang bukan warga desa disini beli tiket, inikan lucu?.. Artinya, perusahaan ini macam mau berdiri di negara orang lain, sistem ini yang harus dirubah, agar kedepannya tidak ada lagi masalah dan kondusif. Karena pemilik perusahaan tidak ada, maka mediasi ini kita sudahi saja dan anggap ini cuma silaturahmi saja karena, kalau mediasi ini berujung adanya kesimpulan, tentu harus dibuat nota kesepakatan apalagi disaksikan Forkopimcam,” dengan tegasnya Abdul Khair.

Camat, Kapolsek dan Dan Ramil 07/Pantai Cermin, usai pertemuan me ngatakan, “Kalau begini nya jalan cerita nya dan Pengusaha nya nggak bisa datang, untuk apa kami repot-repot hadir. Apalagi dihadiri yang mewakili Kapolres Sergai. Masih banyak yang mau dikerjakan lagi, apalagi pengunjung masih ramai”, tutupnya ketiga penguasa Kecamatan ini.

Penulis : ILB

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Danramil 421- 03/Panengahan Mengecek Lahan Ketahanan Pangan Kodim 0421/LS

Berita Utama

Pelaksanaan RekapitulasiI DanPemilih Tetap(DPT)Tingkat Kabupaten Lebak Pada Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun2024

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026

Berita Utama

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Berita Utama

Buka Musda Ke II DPD PPNI, Ini Harapan Bupati Sumba Barat

Berita Utama

Terima Pengurus MUI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Sembako untuk Ojol di Depan Istana