LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:00 WIB

Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

Mediakompasnews.Com – ROKAN HULU-Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul)  melaksanakan upacara dalam  memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)  Ke-62 Tahun 2022, Jumat (22/7/2022).

Kegiatan dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Upacara dilaksanakan penuh khidmat di Halaman Kantor Kejari Rohul

Kegiatan  yang juga diikuti Ibu Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Rohul

Pada kesempatan itu,  dalam amanat Jaksa Agung RI  disampaikan, Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH  bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) disampaikannya, agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan Masyarakat.

“Kemudian  mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Krangkeng Peringati HMS 2022

Peringatan HBA Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional.

Selain daripada itu yang telah dilakukan Kejari Rohul sejak Januari 2022, antara lain :

1. Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat.

2. Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul TA 2018 dan 2019, sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp.2.092.751.129,00

3. Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rohul

Baca Juga :  Rutan Tangerang Raih Humas Terbaik II

4. Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa/Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp 364.569.471,80

5. Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi.

6. Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun

Baca Juga :  Bedah Buku "Loper Koran Jadi Jenderal" di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

7. Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rohul.

Masih Kajari Rohul  Pri Wijeksono SH MH, di dampingi Kasi Intel  Ari Supandi, SH MH, berharap semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini.

“Kajaksaan Negeri  Rohul  dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif,” tutup Pri Wijeksono SH MH mengkhairi.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bertemu Gubernur NTT, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTT

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Bangun Sinergi dengan 9 Mitra Pembinaan

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Berita Utama

Sinergi Kerukunan Beragama Diwilayah, Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi Ke Ketua FKUB Banyumas

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Berita Utama

Turnamen Esports Piala Kasad 2022 – PUBG Mobile Segera di Mulai

Berita Utama

Provost Yonmarhanlan IV Laksanakan Gaktibplin Kendaraan Bermotor

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Manado