DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:00 WIB

Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

Mediakompasnews.Com – ROKAN HULU-Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul)  melaksanakan upacara dalam  memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)  Ke-62 Tahun 2022, Jumat (22/7/2022).

Kegiatan dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Upacara dilaksanakan penuh khidmat di Halaman Kantor Kejari Rohul

Kegiatan  yang juga diikuti Ibu Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Rohul

Pada kesempatan itu,  dalam amanat Jaksa Agung RI  disampaikan, Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH  bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) disampaikannya, agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan Masyarakat.

“Kemudian  mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Peringatan HBA Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional.

Selain daripada itu yang telah dilakukan Kejari Rohul sejak Januari 2022, antara lain :

1. Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat.

2. Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul TA 2018 dan 2019, sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp.2.092.751.129,00

3. Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rohul

Baca Juga :  Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

4. Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa/Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp 364.569.471,80

5. Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi.

6. Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun

Baca Juga :  Hermanda Resmi Terima SK F.SPTI-K.SPSI Kab Rohul

7. Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rohul.

Masih Kajari Rohul  Pri Wijeksono SH MH, di dampingi Kasi Intel  Ari Supandi, SH MH, berharap semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini.

“Kajaksaan Negeri  Rohul  dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif,” tutup Pri Wijeksono SH MH mengkhairi.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sekda Apresiasi Terbentuknya DPD PJS Babel

Berita Utama

Presiden Jokowi Kembali Pimpin Rapat untuk Matangkan Persiapan KTT G20

Berita Utama

8 Anggota Berprestasi Polres Pesawaran Menerima Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan

Berita Utama

Presiden Jokowi Dorong Layanan Imigrasi Lebih Memudahkan dan Melayani

Berita Utama

Pemdes Banjarsari Cileles Gelar Lomba dan Karnaval Sambut HUT RI Ke-79

Berita Utama

Presiden Jokowi Dorong Optimalisasi Kegiatan Deradikalisasi

Berita Utama

Viva Yoga Mauladi: Partai Amanat Nasional Dukung Kampanye di Kampus

Berita Utama

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah