LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya, Rabu (12/4/2023).

Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng dibuka dari hari Senin – Jumat , pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Yang mana ini merupakan program Ditlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Jajaran Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasi Sim Subditregident Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. menyampaikan, kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A/C, di Bus SIM keliling Polda Kalteng, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi, fotocopy KTP dan SIM lama beserta aslinya.

Baca Juga :  Jum'at Curhat,  Kapolres Lebak Silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Ibtida Bojong Leles

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Bus SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian,” ucap Deby

Selain itu, Dirlantas juga menyampaikan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Baca Juga :  H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

“Untuk itu saya menekankan kepada Personel Ditlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat.” Jelasnya .

Salah satu pemohon SIM Rahmat Sugianto telah melaksanakan tahap akhir sebelum penerbitan SIM, yang berarti si pemohon telah layak untuk memiliki SIM, dengan melaksanakan beberapa tahap-tahap untuk memiliki SIM. Ia mengungkapkan telah mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat sesuai prosedur.

Baca Juga :  SMAN I Gapura Kab sumenep kedatangan Tim monitoring OISCA Jepang

“Hari ini saya telah melakukan proses perpanjangan SIM di Ditlantas Polda Kalteng pelayanannya mudah, cepat dan sesuai dengan prosedur tidak berbelit-belit dan langsung jadi hari ini juga tanpa menunggu lama, terimakasih Ditlantas Polda Kalteng.” Ungkapnya

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM langsung datang ke Bus Pelayanan perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jum’at Curhat, Pengurus Pokdarwis Diminta Tingkatkan Keamanan Pengunjung

Daerah

Soal Insiden Warga Meninggal Dunia Diduga Kesetrum, Ini Klarifiaksi Pengusaha Wifi

Berita Utama

Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam

Daerah

M. Ikhsan Rinaldi Lussy, S.H: Bupati Harus Tegas Soal Pungutan di SDN 1 Durajaya

Berita Utama

DPC PDIP Hari Ini Mendaftarkan Calon Legislatif ke KPU kota Tegal

Daerah

Lengkap Data, Rano Sumarno Maju Pilwu Desa Gebang Ilir

Berita Utama

Satukan Tekad dan Evaluasi Kinerja Jadi Penekanan Kalapas Pasir Pangarayan Pada Rapat Dinas

Daerah

Bupati Pasaman H.Benny Utama di Jadwalkan Akan Menghadiri Acara Musrenbang RKPD di Kec. Dua Koto