LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya, Rabu (12/4/2023).

Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng dibuka dari hari Senin – Jumat , pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Yang mana ini merupakan program Ditlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Jajaran Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasi Sim Subditregident Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. menyampaikan, kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A/C, di Bus SIM keliling Polda Kalteng, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi, fotocopy KTP dan SIM lama beserta aslinya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Lepasliarkan 3000 Ikan Nilem di Perairan Kalapanunggal

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Bus SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian,” ucap Deby

Selain itu, Dirlantas juga menyampaikan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Baca Juga :  SMPN 2, Dua Koto Adakan Peringatan Israq Mi,raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

“Untuk itu saya menekankan kepada Personel Ditlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat.” Jelasnya .

Salah satu pemohon SIM Rahmat Sugianto telah melaksanakan tahap akhir sebelum penerbitan SIM, yang berarti si pemohon telah layak untuk memiliki SIM, dengan melaksanakan beberapa tahap-tahap untuk memiliki SIM. Ia mengungkapkan telah mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat sesuai prosedur.

Baca Juga :  Warung Bakso Wahyu dan Eko Aman di konsumi: ini Penjelasan BPOM 

“Hari ini saya telah melakukan proses perpanjangan SIM di Ditlantas Polda Kalteng pelayanannya mudah, cepat dan sesuai dengan prosedur tidak berbelit-belit dan langsung jadi hari ini juga tanpa menunggu lama, terimakasih Ditlantas Polda Kalteng.” Ungkapnya

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM langsung datang ke Bus Pelayanan perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menjelang Ramadhan Ibu-ibu Perumahan Bumi Sentosa Damai Gela Pengajian Tawaqufan Sementara dan Berikan Santunan Anak Yatim

Daerah

Musyawarah Kelompok Tani 4 Desa Mengadakan Selamatan Turun Semai Tanam

Daerah

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya Bersama Wabup Adlin Tambunan Lanjutkan Sepakbola bersama para guru-guru dan Kepala Desa

Daerah

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Daerah

Wisuda Akbar Tahfidz Pasaman Semarak, Wabup Sabar AS: Upaya menyiapkan Generasi Muda yang Unggul dan Berdaya saing

Daerah

Melalui Program CSR, PT Pradiksi Gunatama Tbk Bangun Pagar di TK Arunika Desa Tebru Pasir Damai

Daerah

Respon Cepat, Brimob Kalteng Beri Pertolongan Warga Terdampak Banjir

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri