DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 7 April 2023 - 16:38 WIB

Ditemukan Banyaknya KPM Yang Tidak Layak Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah

mediakompasnews.com – PANDEGLANG – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Bantuan Sosial, baik itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan-bantuan sosial lain nya yang bersumber dari APBN maupun APBD

Namun pada prakteknya, dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, banyak ditemukan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menurut ketentuan peraturan dan undang-undang, warga tersebut sudah tidak layak menerima Bantuan Sosial apapun yang diberikan oleh Pemerintah

Baca Juga :  Club’ MRRA FC Menang Atas MILL FC Dengan Skor 2-1 Dalam Turnamen PT Pradiksi Gunatama Tbk

Diantaranya, KPM yang Tidak Layak menerima bantuan sosial jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditemukan oleh media, di Desa Pasirkadu, Desa Perdana dan Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, dimana para KPM tersebut dari pantauan media sudah tidak layak menerima Bantuan Sosial bentuk apapun itu

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, Maman, S, bahwa dirinya menemukan beberapa KPM yang seharusnya tidak layak mendaparkan Bantuan Sosial jenis apapun dari Pemerintah Pusat Maupun Perintah Provinsi dan Kabupaten

Baca Juga :  Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat

Karena menurutnya, kriteria rakyat miskin, sebagaiman yang tertuang dalam UU dan Peraturan Pemerintah, yang benar-benar tidak mampu dalam segi ekonomi nya, bukan yang mempunyai Kios Toko atau warung sembako dan kondisi rumah nya Kokoh dan layak untuk ditepati

“Di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, pemilik warung sembako, inisial E, diduga jadi KPM BPNT, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera kroscek ulah para penerima manfaat Bansos, terutama, TKSK, Pendamping PKH dan Muspika Kecamatan Sukaresmi” tegasnya

Baca Juga :  Bamsoet Bersama Menpora dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Pastikan NTB Siap Gelar Dua Seri Kejuaraan Dunia Motocross MXGP 2023

Lebih Lanjut Maman, S menambahkan, bahwa di Desa Perdan dan Karyasari Kecamatan Sukaresmi pun masih banyak warga yang mampu dan memiliki sebidang lahan pesawahan berhektar-hektar namun istrinya menjadi KPM BPNT

Sementara itu, media belum mendapatkan keterengan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kecamatan terkait adanya temuan warga yang mampu namun masih mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bapak Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Berita Utama

Danrem 071/Wijayakusuma Resmikan Lapangan Basket Slamet Riyadi di Ex. Batalyon 405/SK Cilacap

Berita Utama

PNS Puskesmas Dipecat, Dilaporkan Istri Lelaki Hidung Belang (Pelakor)

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Di Pulau Sebuku

Berita Utama

Penangkapan Dipimpin AKP P Simatupang,Tersangka Kasus Sabu Keok Pada Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Utama

Buka Pocari Sweat Run Indonesia 2022, Ridwan Kamil: Hargai Sesama Pengguna Jalan

Berita Utama

Sempat Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku Curas Dii Rest AreaTol JTTS Dibekuk Polisi  

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung