DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:30 WIB

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

Meliputi BB berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir, kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Kejari Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  FKWSB Akan Ajukan Audiensi Dengan DPRD Komisi I Dan DPMPD

Selain itu, terdapat hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Bupati Nina mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

Baca Juga :  Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat

“Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Nina.

Bupati Nina Agustina harapkan, masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun narkotika dan melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, sebaliknya harus tetap taat hukum.

“Terutama obat-obatan terlarang ini untuk kaula muda, ayo jauhi narkotika jangan sampai terjerumus.” ujarnya

Baca Juga :  Forkopimda Pasaman Kompak Dan Harmonis Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Semoga Lancar Dan Sukses Dan Terukur.

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan BB yang merupakan hasil 147 perkara ini 70 persen perkara diantaranya didominasi kasus narkotika.

“70% perkara yang masuk Kejari Indramayu adalah narkotika, jadi ini menjadi perhatian bersama untuk memerangi narkotika,” kata Ajie Prasetya.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dispenad vs PIAD Menjadi Laga Pembuka Asintel Cup

Hukum dan Kriminal

Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin

Apresiasi

Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU

Berita Utama

Pangkoarmada III Terima Brevet Kehormatan Penerbangan Angkatan Laut

Berita Utama

TPS3R Bina Mandiri Kecamatan Periuk Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Kitayushu Jepang

Berita Utama

Pelantikan Pengurus TP-PPK di Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara Tahun 2023

Berita Utama

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri