Senin, Oktober 20, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

by Redaksimkn
Juli 21, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

Meliputi BB berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir, kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Kejari Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 SDN 189 Pekanbaru, Adakan Upacara Dan Perlombaan Antar Siswa-Siswi

Related posts

Sepatu “RUTIRA” Jadi Simbol Kolaborasi Hukum di Tangerang

Sepatu “RUTIRA” Jadi Simbol Kolaborasi Hukum di Tangerang

Oktober 20, 2025
Panen Raya Cabai 50 Kg, Rutan Kelas I Tangerang Wujudkan Kemandirian dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Cabai 50 Kg, Rutan Kelas I Tangerang Wujudkan Kemandirian dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Oktober 19, 2025

Selain itu, terdapat hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Baca Juga :  BNN Batu Bara Gelar Tes Urine Dinas Perkim dan DLH

Bupati Nina mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

“Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Nina.

Bupati Nina Agustina harapkan, masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun narkotika dan melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, sebaliknya harus tetap taat hukum.

Baca Juga :  Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

“Terutama obat-obatan terlarang ini untuk kaula muda, ayo jauhi narkotika jangan sampai terjerumus.” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan BB yang merupakan hasil 147 perkara ini 70 persen perkara diantaranya didominasi kasus narkotika.

“70% perkara yang masuk Kejari Indramayu adalah narkotika, jadi ini menjadi perhatian bersama untuk memerangi narkotika,” kata Ajie Prasetya.

(Rastim Ken Aji)

Previous Post

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Next Post

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Next Post
Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In