Mediakompasnews.Com – Sumenep, Madura – Mutahwan seorang penduduk Desa Bilis bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, tinggal di dusun barat sungai menjadi korban perlakuan Rasid selaku Kepala Desa.dalam pelayanannya terhadap masyarakat miskin tidak sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Mutahwan dan salah satu Aktifis LSM F- MAP ( Hasanudin ) mengaku kepada Mediakompasnews.com.hal ini berawal ketika paman saya ini mau membikin penetapan ahli waris, sesuai petunjuk dari Kepala urusan Agama Kec Arjasa di suruh minta tanda tangan Kepala Desanya terkait dengan penetapam waris tersebut.
Namun di luar dugaan paman saya ini sampai kebali 6 (enam), Kepala Desa tidak memberi tanda tangan, dengan alasan yg tidak masuk akal terkesan mempersulit Mutahwan, karena saking jengkelnya paman saya ini mencoba menghukum dirnya sendiri dengan cara mau masuk penjara sendiri bahkan sudah mencoba bunuh diri untung bisa terselamatkan, yang menjadi pertanyaan saya sudah bisa di benarkan tindakan Kepala Desa seperti ini kata Hasanudin kepada awak media kompas news.come.
Di tempat yg sama wartawan Mediakompasnews.com mewawan carai mutahwan, dia mengaku dengan suara yang terbatah batah saya merasa tidak ada gunanya lagi saya hidup dengan Orang Tua ( kepala desa) sendiri di perlakukan kayak begini lantas kemana saya harus memintah tandah tangan.terkait hal ini. Lantas Hasanudin berpendapat sikap kepala desa Rasid ini dak bisa di benarkan dengan suara tegas dan lantang.
Saat Kepala Desa Bilis bilis di klarifikasi oleh awak Mediakompasnews.com lewat W A. Rasid memberi keterangan kenapa dirinya tidak memberi tanda tangan apa yang menjadi persyaratan hal tersebut, karena takut terjadi sesuatu yang tidak inginkan, seperti perkara lantas terjadi konflek di antara masyarakat Bilis bilis pengakuannya. Apapun alasannya Kepala Desa Bilis bilis tidak bisa di benarkan secara aturan, kepala desa hendahnya melayani masyarakat bukan malah mengintimidasi. (M ASIS).