LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kalimantan Tengah

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:42 WIB

KPK Tetapkan Oknum Bupati dan Sang Istri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mediakompasnews.com – Kapuas – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang dilakukan oleh oknum Bupati berinisial BBSB beserta sang istri berinisial AE Anggota Komisi III DRP RI.

Berdasarkan dari pantauan awak Media terlihat sejumlah orang mengunakan rompi khusus bertuliskan KPK sedang memasuki gedung Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Km.5, Kecamatan Selamat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil Kepada Pengendara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa keduanya telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK.

“Keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup,guna kepentingan penyidikan keduanya akan di tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai pada hari ini.” Terangnya.

Kedua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik di lantai 2.

Baca Juga :  Maknai Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polda Kalteng Gelar Shalat Id Bersama Masyarakat

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau kas umum seolah-olah telah memiliki utang kepada penyelengara negara tersebut. Padahal diketahui hal itu bukan utang.

Tim KPK menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai Penyelenggara Negara.

Baca Juga :  Wakpolda Kalteng Tekankan Personel Ditpolairud Jangan Ada Yang Melanggar Disiplin

dalam hal ini Tim KPK belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah kerugian negara beserta jumlah suap yang telah di terima para tersangka.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Kalimantan Tengah

Cuaca Panas Ekstrem, Polda Kalteng Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas di Luar

ANGGOTA DPRD/DPR RI

Anggota DPRD Mura Gelar Reses, Dua Usulan Warga di Tanggapi

Kalimantan Tengah

Giat Pemdes Bintang Ninggi II Pascapanen Padi Sawah Tahun 2023

Kalimantan Tengah

Personel Ditpolairud Gencarkan Ajakan Pemilu Damai kepada Masyarakat Das Kumai

Kalimantan Tengah

Maknai Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polda Kalteng Gelar Shalat Id Bersama Masyarakat

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Perayaan HUT BNN Ke-21 Tahun 2023

Kalimantan Tengah

Ramadan Bulan Penuh Berkah, Ditpolairud Bagikan Takjil pada Masyarakat Das Barito

Kalimantan Tengah

Giat Pemdes dan BPD Bersama Seluruh Masyarakat Desa Sampirang Satu