LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kalimantan Tengah

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:42 WIB

KPK Tetapkan Oknum Bupati dan Sang Istri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mediakompasnews.com – Kapuas – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang dilakukan oleh oknum Bupati berinisial BBSB beserta sang istri berinisial AE Anggota Komisi III DRP RI.

Berdasarkan dari pantauan awak Media terlihat sejumlah orang mengunakan rompi khusus bertuliskan KPK sedang memasuki gedung Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Km.5, Kecamatan Selamat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Giat Pemdes Bintang Ninggi II Pascapanen Padi Sawah Tahun 2023

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa keduanya telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK.

“Keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup,guna kepentingan penyidikan keduanya akan di tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai pada hari ini.” Terangnya.

Kedua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik di lantai 2.

Baca Juga :  Plh. Danramil 1013-12/Tanah Siang Selatan Hadiri Kegiatan Syafari Syawal Pemerintah Kab. Murung Raya 1444 H/2023 M

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau kas umum seolah-olah telah memiliki utang kepada penyelengara negara tersebut. Padahal diketahui hal itu bukan utang.

Tim KPK menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai Penyelenggara Negara.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ikuti Apel Kesiapan Angkutan Lebaran 1444 H di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit

dalam hal ini Tim KPK belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah kerugian negara beserta jumlah suap yang telah di terima para tersangka.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Kalimantan Tengah

Ramadan Bulan Penuh Berkah, Ditpolairud Bagikan Takjil pada Masyarakat Das Barito

Kalimantan Tengah

Quick Respon, Personel Ditlantas Polda Kalteng Datangi Laka Lantas dan Kebakaran

Kalimantan Tengah

Harkamtibmas Perairan Das Kapuas, Ditpolairud Imbau Nelayan untuk Perhatikan Cuaca

Kalimantan Tengah

Kunjungan Perdana, Kapolda Kalteng Sambut Panglima TNI di Bandara Tjilik Riwut

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Perayaan HUT BNN Ke-21 Tahun 2023

Kalimantan Tengah

Perkuat Soliditas, Kapolda Kalteng Hadiri Pisah Sambut Pangdam XII Tanjungpura

Kalimantan Tengah

Giat Pemdes Bintang Ninggi II Pascapanen Padi Sawah Tahun 2023