LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kota Tegal / TNI - Polri

Minggu, 26 Maret 2023 - 10:21 WIB

Pastikan Mematuhi Surat Edaran Walikota, TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Tegal Patroli Tempat Hiburan

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Untuk memastikan tempat hiburan malam di Kota Tegal mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota, TNI – Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal melaksanakan monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (26/3/2023) dini hari.

Surat Edaran (SE) Walikota Tegal Nomor 451.13/001 tentang operasional tempat hiburan selama ramadhan 1444 H/ 2023 M sudah berlaku sejak memasuki awal Ramadhan.

Dalam SE tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.

Tim patroli mendatangi ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di jalan Veteran, jalan Slamet Riyadi, komplek ruko Nirmala Square, jalan Mayjen S. Parman, jalan Brigjen Katamso, jalan Mayjen Sutoyo, jalan Kol. Sugiono dan jalan Cipto Mangunkusumo.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kegiatan pengawasan dan monitoring ini mendasari berlakunya SE Walikota Tegal terkait operasional tempat hiburan yang wajib tutup selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

“Kegiatan monitoring ini sudah berjalan selama 4 hari berturut-turut sejak awal ramadhan dengan melibatkan unsur TNI-Polri untuk memastikan para pemilik tempat hiburan malam mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Tegal,” kata Kasatpol PP.

Dari hasil monitoring selama ini, tempat hiburan malam sudah mematuhi edaran tersebut dengan menutup usahanya sebagai wujud toleransi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Jenderal Sigit Akan Mencopot Pejabat Polri yang Terlibat Perjudian

“Apabila masih ada yang melanggar, maka akan kita berikan edukasi dan pemahaman serta teguran bagi mereka yang tetap membandel tidak mematuhi Surat Edaran (SE) tersebut,” terang Kasatpol PP.

Selain tempat hiburan, beberapa jenis usaha lain juga diatur dalam surat edaran. Seperti jam operasional kafe, restoran dan toko yang masih boleh buka, dengan syarat dan ketentuan sesuai yang tercantum dalam SE Walikota Tegal,” pungkasnya.( Met )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PJS Bangka Belitung Salurkan Sedekah Sembako Ke Panti Asuhan Dan Duafa

Berita Utama

HKN Ke 58, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Untuk Lansia

Berita Utama

Bugar Bersama, Prajurit Koramil 0421-08 Palas dan Anggota Polsek Palas Polres Lamsel Polda Lampung.  

Berita Utama

WAKAPOLDA RIAU KUNJUNGI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI 3 DESA KABUPATEN KAMPAR

Kegiatan Masyarakat

Satkamling RT 08 RW 04 Kelurahan Tegalsari, Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Polda Jateng

Berita Utama

Pemerintah Indonesia dan FIFA Sepakati Transformasi Total Sepak Bola Indonesia

Berita Utama

Istighosah Kebangsaan Bersama TNI – POLRI Wujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh

Berita Utama

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur