Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Mabes Polri

Tim Pembina Samsat Ajak Pemred Media Sosialisasikan Taat Bayar Pajak PKB ke Masyarakat

by Admin5 Habibi
Maret 25, 2023
in Mabes Polri
0
Tim Pembina Samsat Ajak Pemred Media Sosialisasikan Taat Bayar Pajak PKB ke Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Korlantas Polri – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemimpin redaksi (pemred) untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melaksanakan kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II). dan pajak progresif. Sabtu (25/3).

Penghapusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Related posts

Survei Indopol, Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Survei Indopol, Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Januari 4, 2023
Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Desember 31, 2022

Usulan tersebut kembali dibahas dalam Media Gathering PT Jasa Raharja di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca Juga :  Survei Indopol, Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, BBNKB II harus dihapuskan. Pasal 96 UU Nomor 1 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut tercantum bahwa kepala daerah dapat memberikan keringanan,pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak. Pemberian keringanan,pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak dan/atau objek Pajak.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berterima kasih kepada para Pemimpin redaksi Media (Pemred) yang senantiasa mendukung tugas kepolisian dan seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bapak dan ibu sekalian pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada sekalian semua yang pastinya mendukung tugas kami karena nanti kita akan ketemu lagi dalam fokus pengamanan lebaran,” kata Kakorlantas dalam pidatonya.

Baca Juga :  Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

“Saya mohon dukungan dari bapak ibu sekalian dari sisi pembelajaran kepada masyarakat bahwa sama sekali kami tidak ingin mempersulit siapapun namun aspek edukasi tetap kita sampaikan,” sambung dia

Berkaitan dengan pelaksanaan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Kakorlantas menuturkan, bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi.

“Kami hanya menawarkan opsi bapak-ibu sekalian bahwa ada beberapa sementara ini yang mungkin dianggap bisa menjadi satu pendapatan daerah tapi disitu tidak tepat dalam penerapan,” ucap dia.

Baca Juga :  Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. Ia mengungkapkan bahwa Tim Pembina Samsat telah berupaya dalam menekan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya dari 39% menjadi 56,2%.

“Gerakan yang masif bersama dengan Kakorlantas dan Dirjen Keuangan Daerah kemudian kita memperkuat fungsi Tim pembina Samsat dan menyadarkan fungsi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, terus kita buat task force tepatnya di Juni 2022 kita membuat sistem,” tutur Rivan.

“Dan Alhamdulillah kita lihat hasilnya mencengangkan, hasilnya 29 kantor cabang di Jawa Tengah tumbuh secara drastis. Tentu hal ini cukup mencengangkan dan kepatuhan masyarakat tumbuh menjadi 56,2 persen,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Next Post

Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

Next Post
Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In