LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:35 WIB

Laporkan SPT Tahunan di Hari Libur Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Paling Lambat Akhir Maret

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022 melalui aplikasi daring e-Filing di hari libur nasional, di hari puasa pertama. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023, sebagai bentuk gotong royong menyukseskan berbagai agenda pembangunan nasional.

“Melalui aplikasi e-Filing sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan kita dari mana saja dan kapan saja. Bahkan, di saat libur seperti hari ini pun, saya bisa dengan mudah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022. Uang yang berasal dari rakyat melalui pajak nantinya akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah,” ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022, dari kediamannya di Jakarta, Kamis (23/3/23).

Baca Juga :  Hadir Mendampingi Kalapas Dalam Acara Penyerahan Remisi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu

Hadir antara lain Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti, Kasubdit Kerjasama Perpajakan Direktorat P2 Humas Natalius, Kabid P2Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Sugeng Satoto, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Duren Sawit Amty Nur Hayati.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, per 13 Maret 2023, sebanyak 7,1 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan. Setara 37,46 persen dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023, dan tumbuh 15,41 persen dibandingkan tahun 2022. Penerimaan pajak sampai dengan Februari 2023 juga masih sangat kuat dengan realisasinya Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023.

Baca Juga :  Polisi di Kota Tangerang di Cek Kesehatan Jelang Pengamanan Pemilu 2024

“Untuk dapat memaksimalkan kinerja penerimaan negara, saya mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom atau Badan Penerimaan Negara yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Ide tersebut sebenarnya bukan hal baru. Melainkan masuk dalam salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI 2018-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun hingga kini belum terealisasi,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras FSPMI dengan Sejuk dan Damai

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara. Pemerintah sendiri dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun. Dimana pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen dari total penerimaan negara.

“Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbagai Ormas Yogyakarta Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban di Cianjur

Berita Utama

Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Presiden: 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada

Berita Utama

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Berita Utama

Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU

Berita Utama

Bapak Kasad TNI AD Menjadi Warga Kehormatan Satuan Bergengsi AD Filipina

Berita Utama

Dandim 0603/Lebak selaku Ketua INKAI Lebak adakan acara turnamen Karate Pelajar antar Dojo Se-Banten

TNI/POLRI

1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad

TNI/POLRI

Danrem 064/MY Jamdan Perdana, Prajurit Korem 064/MY Harus Dekat Dengan Masyarakat