DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 05:49 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan pengamanan NATARU 2022

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Apel Kasatkamling

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Warga Cisarua Sumedang

Berita Utama

Dandenma Brigif 4/DR Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Pertiwi Kramat

Berita Utama

Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

TNI/POLRI

Cabuli Adik Ipar, Pelaku Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

TNI/POLRI

Peduli Tokoh Agama, Prajurit Badak Hitam 511 Bergotong Royong Bersama Warga Membangun Rumah Bapak Pendeta Di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Penutupan TMMD ke-114 Kodim 0603/Lebak